Terungkap, Pegawai Camat Maukaro di Ende Kebanyakan Indekos Lantaran Tak Ada Mess

- Penulis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Camat Maukaro, Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kantor Camat Maukaro, Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Sekretaris Camat (Sekcam) Maukaro, Yuanita Azian SSTP, Msi memberikan klarifikasi atas pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan dirinya sebagai Sekcam dan pegawai lainnya jarang masuk kantor.

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi oleh para pegawai yang ditempat tugas di Kecamatan Maukaro.

Menurutnya para pegawai camat yang bertugas di Kecamatan Maukaro kebanyakan indekos lantaran mereka tidak memiliki tempat penginapan atau mess.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, kata dia, kebanyakan pegawai berdomisilinya di luar wilayah Kecamatan Maukaro, bukan bertempat tinggal di Maukaro.

“Ini yang menjadi persolan lain dari kami, para pegawai yang ada di Kecamatan Maukaro. Kami tidak punya tempat penginapan ataupun mess yang disiapkan. yang ada hanya rumah jabatan camat. Jadi pegawai yang ditempatkan di sana kebanyakan indekos”, ungkap Yuanita kepada Savanaparadise.com, Jumat (21/01/22).

Kendati berdomisili di luar wilayah maukaro dan tidak memiliki mess, menurut Yuanita , bukan berarti para pegawai ini jarang masuk kantor, ataupun proses pelayanan di Maukaro jadi terhambat seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

“Kemarin kita sudah beri klarifikasi kepada Camat. Jadi tidak sepenuhnya apa yang diberitakan itu kami membenarkannya”, katanya.

Lebih lanjut, kata Yuanita, kurang lebih 3 tahun dikala ia ditempat tugaskan di Kecamatan Maukaro tidak ada pelayanan yang terhambat ataupun pekerjaan-pekerjaan yang tidak diselesaikannya.

Karena itu, ia membantah kalau selama ini pelayanan publik di kecamatan Maukaro yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai sekertaris tidak diselesaikannya.

“Pak Camat selalu membagi tugas kepadanya untuk menyelesaikan administrasi dan semua hal-hal kegiatan yang ada di Ende, mulai dari rapat koordinasi dan lain-lainnya. Makanya saya sangat beruntung memiliki pemimpin yang sangat pengertian dengan kondisi saya”, terangnya.

Namun, tambahnya, bukan berarti saya tidak pernah ke kantor camat Maukaro. Bahkan ada kegiatan-kegiatan penting di Desa saya pun turut terlibat.

Ia mengakui dalam menjalan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN ada banyak kendala yang ia hadapi. Apalagi dirinya adalah seorang ibu dan istri dalam keluarga kecil.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Singgung Masih Ada Sekolah di Ende Atapnya Bocor dan Kekurangan Kursi

Akan tetapi, ia tetap profesional dalam menjalan tugas sebagai ASN walaupun di tempat tugaskan jauh dari tempat tinggalnya di Kota Ende.

Karena bagi dia, sebagai ASN harus siap ditempat tugas dimanapun dan kapanpun. Walaupun ia menyadari ada pekerjaan pokok yang wajib yang harus dijalankan sebagai seorang ibu, dan seorang istri.

“Saya punya 1 Anak. Sekarang Paud. Sebagai seorang anak dan kewajiban seorang Ibu tentu sangat membutuhkan pendampingan saya. Jadi kalau saya diwajibkan untuk masuk 5 hari kerja sesuai aturan yang berlaku, jujur saya tidak bisa pak”, ungkap Yuanita.

“Jadi yang saya lakukan selama ini, saya pergi pagi (Subuh) dari Ende, setelah selasai jam kerja kantor, saya harus pulang memang. Kegiatan apapun di Kantor Camat, saya pasti ikut”, t Yuanita

Mengenai penempatan itu, kata dia, itu kewenangannya Pak Bupati dan Sekda. Sebagai ASN saya wajib menjalankan secara profesional.

Penulis: Chen Rasi
Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru