Bawaslu NTT Dinilai Kurang Cerdas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2014 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Menanggapi laporan Bawaslu Provinsi NTT di GAKUMDU POLDA NTT, Anita Jakoba Gah dalam jumpa persnya siang tadi (21/02) mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu NTT terkesan buru-buru dan kurang cerdas.

Sehingga Ia meminta agar Bawaslu NTT menunjukan bukti surat maupun SMS (Short Massagers Service) konfirmasi yang pernah dikirim untuk dirinya sebab hingga saat ini dirinya belum pernah menerima surat maupun SMS yang dimaksud.

“Tolong Panwaslu NTT menunjukan bukti bahwa telah mengirimkan surat kepada siapa, dengan cara apa dan melalui siapa? karena hingga saat ini saya belum pernah menrima surat maupun SMS yang dimaksud.” Kata Anita.

Baca Juga :  Tunjangan Non Sertifikasi Tahap 3 Untuk Guru Belum Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kadis PKO TTU

Menurut Anita, kasus pelanggaran Pemilu yang dapat dilaporkan Panwaslu NTT kepada GAKUMDU merupakan kasus yang mengandung aspek pidana. Menurut Anita Iklan dirinya di beberapa surat kabar harian di Kupang bukan bersifat kampanye namun bersifat sosialisasi program pemerintah sehingga belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran Pemilu.

“Menurut hemat saya, Panwaslu terburu-buru melaporkan saya kepada GAKUMDU, karena sepengetahuan saya, kasus pelanggaran Pemilu yang dapat dilaporkan adalah yang mengandung aspek pidana. jika ini berkaitan dengan iklan saya yang ada di media koran, tolong Panwaslu NTT tunjukan pelanggaran yang bernuansa pidana yang telah saya lakukan.”

Baca Juga :  GMNI Kupang Gelar PPAB XXV

Anita menegaskan, jika Panwaslu NTT tidak menunjukan bukti surat maupun SMS yang pernah dikirim, maka pihaknya akan melakukan somasi dengan melapor balik Panwaslu ke Polda NTT karena sudah mencemarkan nama baiknya.

“Saya akan meminta Panwaslu NTT untuk menunjukan bukti pelanggaran pemilu yang terpampang di iklan tersebut serta menunjukan surat atau sms konfirmasi yang dikirim kesaya. jika tidak saya akan lakukan somasi atau melapor balik ke Polda NTT karena sudah mencemarkan nama baik saya.” Katanya.

sebelumnya, Anita Yakoba Gah, Anggota DPR RI yang saat ini maju
sebagai Calon anggota DPR RI asal Partai Demokrat dilaporkan ke polisi oleh Badan pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur, Selasa 18 Februari 2014 malam.(Juven/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca