Jokowi Terbitkan Perpres Produsen Miras Sebagai Investasi Terbuka, Termasuk Miras Lokal di NTT

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras lokal  di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Miras lokal di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Jakarta, Savanaparadise.com,- Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar investasi terbuka. Perpres ini merevisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan  Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. sebelumnya Miras masuk dalam kategori industri tertutup.

Dalam lampiran II Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada 3 klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol. dengan syarat, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kedua, Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur, Syaratnya, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Ketiga, Industri Minuman Mengandung Malt. Yakni, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, M. Nasir Abdullah yang diwawancarai terkait itu mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi NTT saat ini fokus mengembangkan miras lokal di NTT melalui para pengrajin.

Dijelaskannya tahun ini Pemprov NTT sedang melakukan uji coba enam  unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT. Sedangkan tahun 2022, pemerintah berencana menyiapkan 100 unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Pengadaan mesin itu kata dia untuk membina para pengrajin agar menghasilkan miras lokal di NTT sesuai standar. Saat ini kata Natsir miras lokal di NTT ada masih ada percampuran metanol dan etanol.

“ Saat ini  miras lokal di NTT masih ada percampuran metanol dan etanol. Karena itu, tugas Disprindag terus melakukan pembinaan terhadap perajin agar menghilangkan etanol sesuai standar kesehatan,” kata Natsir kepada wartawan belum lama ini di Kupang.

Produksi miras lokal di NTT kata dia, difokuskan pada kepentingan adat dan religi. Diluar konsep itu kata dia bukan lagi tanggung jawab pihaknya.(SP)

Berita Terkait

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:24 WIB

GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru