Pak Presiden, Ratusan Warga Belum Direlokasi dari Lokasi Terdampak Bendungan Napung Gette

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maumere, Savanaparadise.com,- Kunjungan Presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru bagi masyarakat kabupaten Sikka. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka meminta kunjungan Presiden bisa menuntaskan berbagai persoalan terkait reforma agraria.

Ketua DPC GMNI Sikka, Alfian L Ganggung mengatakan selain masalah penyelesaian pembayaran ada juga masalah relokasi warga. Masih ada ratusan warga yang belum direlokasi dari lokasi terdampak bendungan Napung Gette.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Faktanya bahwa sampai hari ini pemerintah belum merelokasi masyarakat 1 dusun yaitu dusun enak ter dengan jumlah penduduk ratusan jiwa yang masuk dalam areal terdampak. Pemerintah dan pihak terkait dalam pembangunan hanya mampu mengutarakan janji,” kata Alfian, Senin, 15/02/2021.

Ia mengatakakan pemerintah sudah melakukan pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat. Tapi hingga saat ini belum ada pembagian kapling bagi setiap kepala keluarga terdampak. Warga masih dibiarkan hidup di hutan-hutan.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

GMNI Sikka kata Alfian mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak mengabaikan dan membiarkan masyarakat terlantar. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tertentu dikemudian hari. Ia mengatakan pemerintah wajib memberikan gransi kepada masyrakat.

Dijelaskannya dalam perencanan pembangunan dengan volume atau kapasitas yang besar tentunya mempunyai Amdal. Amdal merupakan salah satu dokumen untuk memastikan mengenai dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek dan dijadikan sebagai landasan pertimbangan untuk pembuatan keputusan dalam penerbitan izin.

” Karena Amdal memuat kajian tetang dampak positif maupun dampak negatif dari suatu proyek. jika kita lihat dari Amdal pembangunan bendungan Napung Gette menjelaskan bahwa wilayah pemukiman warga yang masuk dalam areal terdampak harus direlokasikan sebelum diselesaikan pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Ia mengatakan masalah-masalah reforma agraria ini juga banyak terdapat di kabupaten Sikka. Ada pihak-pihak yang melakukan pengklaiman tanah ulayat. Hal itu sudah menjadi polemik bertahun-tahun dan belum ada langkah penyelesaian.

Dijelaskannya Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) mengakui adanya hak ulayat dimana dengan syaratnya yaitu mengenai eksistensi dan pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan pasal 3 UUPA bahwa hak ualayat di akui sepanjang masih ada.

” Oleh kerena itu maka GMNI Sikka menegaskan bahwa selain agenda peresmian bendungan Presiden juga wajib melihat masalah tersebut sehingga adanya langkah penyelesaian agar terwujudnya reforma agraria,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 11 kali dibaca