Paket Kita Sehati Rayakan Ultah Nasdem Bersama Warga Tubuhue

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Hari ini partai Nasdem merayakankan ulang yang ke 9. DPD Partai Nasdem TTU juga tidak ketiinggalan untuk merayakannya bersama masyarakat Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Rabu, (11/11/2020) malam. Perayaan ulang tahun itu bersamaan dengan kampanye paket Kita Sehati (Kristiana Muki-Yosef Tanu).

Perayaan ultah tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh ketua DPD Nasdem TTU, Tasi Yosef Tasi dan didampingi oleh Kristiana Muki dan Yosef Tanu serta anggota Fraksi Nasdem DPRD TTU, Oktovianus Sasi.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Dapat Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan

Setelah dipotong oleh Yosef Tasi , tumpeng dibagikan secara simbolis kepada perwakilan 5 suku yang ada di Keluruhan Tubuhue. 5 perwakilan Suku itu adalah Suku Bani, Tanik, Tfaintem, Apaolbana dan Meni. Tumpeng juga dibagikan kepada perwakilan suku terkait dan tokoh pemuda setempat.

Perayaan ulang tahun sangat meriah meski sederhana. Terlihat Mama Irna sibuk menyendok tumpeng dalam piring-piring yang disiapkan oleh Yosef Tanu.

Baca Juga :  Kita Sehati Optimalkan BLK Latih Anak Muda dan Beri Modal Usaha Pasca Pelatihan

Yosep Tasi pada kesempatan itu mengatakan Nasdem telah berusia 9 tahun berkiprah dalam aras politik nasional dan lokal. Kehadiran Nasdem kata dia telah memberi warna baru sebagai partai yang mengenalkan politik tanpa mahar dalam hajatan politik pada semua tingkatan.

Ia meminta masyarakat yang hadir untuk mencoblos paket Kita Sehati pada tanggal 9 desember mendatang. Kemenangan paket Kita Sehati kata Dia untuk membumikan semangat restorasi di TTU.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca