Palsukan Identitas, Syanti Polisikan Mantan Suami

- Penulis

Rabu, 28 November 2018 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiarti Syanti ketika Melapor ke Polda NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Budiarti Syanti melaporkan mantan suaminya Handoko ke Polda NTT, Selasa, 27/11/18. Syanti melapor ke Aparat penegak hukum karena menduga Handoko memalsukan beberapa dokumen penting dan indentitas pribadi.

didampingi ayah dan kuasa hukumnya Syanti membawa serta sejumlah bukti dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh Handoko, mantan suaminya.

Menurut Budiarti, sejumlah dokumen yang dipalsukan diantaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan. Hal tersebut, kata dia, diduga digunakan penggelapan harta bersama yang belum dibagikan usai bercerai.

“Laporan hari ini soal pemalsuan identitas atas nama saya dengan KTP Sumba Barat Daya. Jadi data – data saya dipalsukan, tanda tangan saya dipalsukan tanggal lahir anak saya dipalsukan, dirubah, dimodifikasi,” ujar Budiarti.

Selain itu, jelas Budiarti, identitas orang tuanya juga dipalsukan. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna memuluskan upaya jual beli tanah yang notabenya milik bersama di kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum pelapor Arifrido Wegitama, meminta aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan cepat dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan kliennya itu.

Pihaknya juga sedang menggugat pihak Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Sudah didaftarkan dan tadi juga sudah disidang,” pungkasnya. (AM/SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru