Bawaslu NTT Lakukan Pemetaan indeks kerawanan Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu. hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pilkada Gubernur dan Sejumlah Pilkada ditingkat kabupaten.

Baca Juga :  DPD Golkar Se NTT Deklarasikan Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

Divisi Pencegahan dan Kerja sama Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan hal ini pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Diskusi Bersama Media online, Jumad, 13/10.

Jemris mengatakan Indeks kerawanan pilkada atau pemilihan umum 2018  sangat penting untuk dilakukan.

Baca Juga :  Demokrat Kecam Ucapan Victor Laiskodat

” Pemetaan ini akan dijadikan acuan untuk dijadikan strategi pengawasan dan langkah-langkah pencegahan,’ kata Jemris.

Jemris meminta semua stakeholder untuk membantu untuk mengawasi proses pemilu. ketika ada pelanggaran dan kekurangan bisa dilaporkan kepada pihak penyelenggara.

” semakin banyak partisipasi dari masyarakat maka akan berdampak pada berkurangnya pelanggaran pemilu” kata Jemris.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :