Bawaslu NTT Lakukan Pemetaan indeks kerawanan Pemilu

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu. hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pilkada Gubernur dan Sejumlah Pilkada ditingkat kabupaten.

Divisi Pencegahan dan Kerja sama Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan hal ini pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Diskusi Bersama Media online, Jumad, 13/10.

Jemris mengatakan Indeks kerawanan pilkada atau pemilihan umum 2018  sangat penting untuk dilakukan.

” Pemetaan ini akan dijadikan acuan untuk dijadikan strategi pengawasan dan langkah-langkah pencegahan,’ kata Jemris.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Jemris meminta semua stakeholder untuk membantu untuk mengawasi proses pemilu. ketika ada pelanggaran dan kekurangan bisa dilaporkan kepada pihak penyelenggara.

” semakin banyak partisipasi dari masyarakat maka akan berdampak pada berkurangnya pelanggaran pemilu” kata Jemris.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru