Bawaslu NTT Lakukan Pemetaan indeks kerawanan Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu. hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pilkada Gubernur dan Sejumlah Pilkada ditingkat kabupaten.

Baca Juga :  Kejati NTT Tetapkan Theresia Koroh Sebagai Tersangka, Ikatan Notaris Dan PPAT NTT Lakukan Praperadilan

Divisi Pencegahan dan Kerja sama Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan hal ini pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Diskusi Bersama Media online, Jumad, 13/10.

Jemris mengatakan Indeks kerawanan pilkada atau pemilihan umum 2018  sangat penting untuk dilakukan.

Baca Juga :  Kasus Berzinah, Anggota DPRD Rote Ndao Dicokok Aparat Kejari Kupang

” Pemetaan ini akan dijadikan acuan untuk dijadikan strategi pengawasan dan langkah-langkah pencegahan,’ kata Jemris.

Jemris meminta semua stakeholder untuk membantu untuk mengawasi proses pemilu. ketika ada pelanggaran dan kekurangan bisa dilaporkan kepada pihak penyelenggara.

” semakin banyak partisipasi dari masyarakat maka akan berdampak pada berkurangnya pelanggaran pemilu” kata Jemris.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :