Pengelolaan Dana Gubernur Cup Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi V DPRD NTT bersama Dispora
Rapat Komisi V DPRD NTT bersama Dispora

Kupang, Savanaparadise.com,- Dana penyelenggaraan Gubernur Cup yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT bakal dilaporkan Kejaksaan Tinggi NTT. Pasalnya kompetisi sepak bola yang melibatkan 14 kabupaten/kota ini ditenggarai menyimpan aroma penyelewengan anggaran.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto megusulkan itu setelah melihat Rincian Anggaran dan Biaya (RAB) yang dikelolah oleh Panitia Pelaksana kegiatan dinilai sangat amburadul dan dipenuhi mark up. Menurutnya RAB yang diberikan kepada Komisi V itu banyak penyelewengan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“ ini omong kosong semua. Saya omong ini mereka pintar makan uang. Ini namanya rampok. Ini korupsi besar ni. Saya pernah buat event besar tapi angka angkanya ni. Dan angka ini korupsi besar. Jangan terlalu putar balik ini,”kata Jimmy dalam rapat bersama Dispora NTT, Rabu, 04/08 diruang Komisi V DPRD NTT.

Baca Juga :  Pemasangan Spesimen Caleg Tertentu di TPS, Kategori Pelanggaran Pemilu

Dia mencontohkan penggunaan uang transportasi lokal dari hotel menuju lapangan pertandingan untuk 22 tim dalam Gubernur Cup. Padahal kata Jimmy peserta yang hadir dala event tersebut hanya 14 tim saja.

RAB
RAB

Dilain sisi Jimmy menyentil transport penyelenggara, uang harian perangkat pertandingan sebanyak 27 0rang, transport untuk anak gawang sebanyak 20 orang serta wasit pertandingan dan perangkat pertandingan daerah asal ke kota Kupang.

“yang ikut turnamen hanya 14 tim, tap dalam di RAB ini ada 22 tim. Ini omong kosong semua ini. soal wasit apakah didatangkan dari luar kota kupang semua?, kata Jimmy dengan raut muka marah.

Jimmy mempertanyakan soal penjualan karcis selama kompetisi berlangsung. Menurutnya hal tersebut masuk dalam kategori pungutan liar karena sudah dianggarkan dalam APBD.

Baca Juga :  Komisi V Minta Pemerintah Aktifkan Posko Bantuan Sosial Darurat bencana

Jimmy menyoroti RAB pengelolaan dana Gubernur Cup yang menganggarkan Welcome Party yang menggunakan salah hotel mewah bintang IV di kota kupang. Welcome parti tersebut menurutnya tidak pernah memikirkan atlit dan kondisi ekonomi masyarakat di NTT.

“ Kita serahkan saja ini ke Kejaksaan supaya diperikasa. Saya mau data ini lengkapnya termasuk bongkahan tiket kita kasih ke kejaksaan supaya kita tahu hasilnya. Harus hari ini dikasih tidak boleh lewat dari jam kantor. Supaya diaudit oleh kejaksaan.” Kata Jimmy.

Sementara itu Kadis Pemuda dan Olahraga, Nahor talan mengatakan soal Pencetakan karcis dan penjualan diluar sepengetahuan Dispora. Menurutnya terkait penjualan karcis tersebut diurus oleh Lambert Tukan yang merupakan Sekretaris Dispora NTT.
“ memang ada penjualan karcis dalam piala gubernur. mengenai teknisnya itu Lambert Tukan yang tahu,” kata Talan.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca