Warga Tenau Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2014 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Lukman Lay, warga RT 16/RW 05 Tenau, kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (5/7) tewas akibat ditikam orang tak dikenal.

Korban ditemukan oleh salah seorang ojek yang kebetulan mengenal wajah korban dipinggiran jalan raya, tepatnya lima meter disamping gereja katolik (kapela) bolok.

Baca Juga :  Kristiana Bantu Sembako Untuk Tenaga Kontrak dan Magang di Puskesmas Oeolo

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan benda tajam, yang mengenai dada bagian kiri hingga ke lambung.

Kakak dari korban yang namanya tidak mau disebutkan, kepada wartawan di ruang pemusalaran mayat RSUD W.Z Yohanes Kupang mengaku, korban keluar rumah sejak Jumat (4/7) sore kemarin.

Namun pada pukul tujuh malam, korban kembali kerumah untuk mengambil jaket dan bergegas untuk pergi entah kemana.

“Dia (korban) jam tujuh malam kembali kerumah untuk ambil jaketnya, lalu keluar kembali dan pagi sekitar jam tujuh pagi tadi, kami mendengar kalau dia sudah meninggal, ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi, Persoalkan Perda RPJMD TTU yang Berpotensi Cacat Hukum

Saat diotopsi, korban meninggal akibat tusukan benda tajam dengan kedalaman 3 cm dan lebar 0,5 cm. Diduga sebelum meninggal, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri namun, karena darah yang terus keluar membuat korban meninggal dunia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memburu para pelaku penikam Lukman Lay.(JN/Shemar)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 5 kali dibaca