Tidak Tuntasnya Sengketa Tapal Batas, DPRD NTT Akan “Adili” Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2014 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah Provinsi NTT agar menuntaskan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

“Kita harapkan persoalan sengketa tapal batas ini jangan sampai berlarut-larut, kalau targetnya 2013 selesai, kenapa sampai sekarang belum tuntas,” kata anggota Komisi A DPRD NTT, Daud Saleh Ludji, kepada wartawan di kupang, 07/03/14.

Terkait dengan tidak tuntasnya penyelesaian tapal batas oleh pemerintah, Komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini akan mengagendakan untuk memanggil Badan Pengelola Perbatasan untuk dimintai klarifikasinya.

“Kita akan minta klarifikasi Badan Pengelola Perbatasan, kenapa masalah ini belum selesai,” ujar dia. Namun demikian, soal kapan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Pengelola Perbatasan, pihaknya mengaku masih mencari waktu yang tepat.

Untuk diketahui, Gubernur Nusa Tenggara Timur , Frans Lebu Raya, sebelumnya mengatakan pemerintahannya telah menetapkan tiga titik prioritas penyelesaian sengketa batas daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum menyangkut batas wilayahnya.

“Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT periode 2008 – 2013, khusus penanganan sengketa batas daerah telah ditetapkan tiga titik prioritas sengketa batas daerah yang harus diselesaikan,” kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Tiga titik sengketa yang menjadi prioritas penyelesaian pemerintah adalah batas wilayah Kabupaten Ngada dengan Manggarai Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Belu, serta Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang.

Penyelesaian sengketa batas daerah antara Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang, menurut Gubernur Lebu Raya, pemerintahannya sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan kedua pemerintah daerah ke arah penyelesaian.(Rey/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru