Rumah Penggilingan Di Oebobo, Ludes Dilalap Si jago Merah

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2015 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sebuah Rumah penggilingan padi yang terletak dibelakang UPTD Perkebunan NTT, pagi ini, Selasa, 05, ludes dilalap si jago merah. Penggilingan yang juga merupakan rumah tinggal tingal puing-puing saja alias rata dengan tanah. Rumah penggilingan ini terletak disawah-sawah hingga menyulitkan akses masuk kedalam lokasi.

Beruntung dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Namun semua barang-barang milik keluarga tobias lena ini hampir ludes tidak tersisah.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian mengatakan api menjalar dari arah belakang rumah.

Baca Juga :  Ditanya Relasi Bupati Dengan FKUB dan Wabup, Ini Jawaban Telak Kristiana dan Yosef untuk Nomor 2 dan 3

“ kami liat dari jauh saja tampak yang menyala dari belakang rumah kira-kira dari dapur. Saya pikir ada yang bakar kotoran. Tapi ternyata ada kebakaran,” ujarnya tanpa mau menyebutkan namanya.

Karel salah satu anak pemilik rumah mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.09 wita. Menurutnya Api bermula dari dapur. Tapi pada saat itu didapur kompor tidak ada yang menyala.

Baca Juga :  Keberagaman Adalah takdir Yang Tidak Dapat Dihindari

“ Kompor semua mati, tapi pada saat itu listrik lagi mati. Pada saat listrik mati ada bunyi kebakaran dari arah dapur,” jelas karel.

Tobias Lena pemilik rumah sedang tidak berada ditempat. Beberapa saat kemudian, Tobias baru datang dengan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Sesampai dilokasi kebakaran, Tobias tampak menangis sejadi-jadinya. Suasana haru tampak menyelimuti mereka.

Hingga pukul 11.00 Wita, tak satu unit pemadam kebakaran pun yang nongol dilokasi kejadian.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca