Ranperda Kenaikan Tunjangan Dewan tetap akan Dibahas

Hugo Kalembu

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tetap akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTT. Hal ini sebagai implementasi dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi kalembu kepada SP mengatakan pembahasan Ranperda itu tetap akan dilanjutkan karena merupakan peraturan pemerintah yang sudah limitasi.

Bacaan Lainnya

“ kita ikuti saja yang ada dalam peraturan pemerintah itu. PP itu sudah limitasi karean paling lambat akan berlaku setelah 30 hari setelah ditetapkan,” kata Hugo, Jumad, 07/07 di Kupang.

Hugo mengatakan PP 18 tidak jauh berbeda dengan PP sebelumnya yang mengatur soal tunjangan dan chek up dan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya tidak ada klausul dalam peraturan tersebut yang menyebutkan istri dan anak anggota DPRD di tanggung oleh Negara.

“ untuk chek up kesehatan tidak ada dalam PP 18 itu. Itu hanya permintaan dari Fraksi PAN makanya pemerintah tolak itu,” kata Hugo.

Untuk diketahui selain kenaikan tunjangan, anggota DPRD NTT juga mendapat Tunjangan hari Raya. Tak hanya itu selain tunjangan Hari Raya, Anggota DPRD NTT juga mendapatkan Gaji ke-14.(SP)

Pos terkait