Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua Cabut Laporan Polisi Terhadap Media Online WBN

Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Hermanus Keraf yang didampingi George Koreh berpose bersama wartawan usai konferensi pers (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,– Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Hermanus Keraf yang di dampingi oleh Kepala Syahbandar wilayah kerja Raijua, George Koreh mencabut kembali laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya lewat sebuah pemberitaan yang diberitakan oleh salah satu media online, majalah, dan streaming TV Warisan Budaya Nusantara (WBN).

Awalnya, laporan polisi itu dibuat Hermanus lantaran dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan dari media WBN tentang upah buruh di pelabuhan Namo, kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Buntut atas pemberitaan tersebut dirinya kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polres Sabu Raijua.

Tak berselang lama, dalam konferensi pers dikantor Syahbandar, Rabu (07/12/22) Plh. kepala Syahbandar Hermanus Keraf yang didampingi George Koreh mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencabut kembali laporan polisi dan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya membuat Laporan Polisi di Polres Sabu Raijua.

Herman Keraf mengakui dirinya secara spontan membuat laporan Polisi terhadap WBN agar pihak kepolisian bisa mediasi untuk duduk bersama dengan media sehingga isu-isu liar yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab bisa dikalter lewat media.

Akan tetapi, dirinya sadar bahwa karya jurnalistik tidak bisa dilaporkan ke polisi karena itu diatur oleh UU Pers dan seharusnya laporannya di tujukan ke Dewan pers

” Kami ini awam UU pers, sehingga kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam membuat laporan polisi terhadap Media WBN, tujuan kami agar teman-teman dari pihak kepolisian bisa memediasi kami dengan teman-teman media agar menduduki persoalan yang sebenarnya” ungkapnya

Ia sadar atas kekeliruan tersebut sehingga dirinya bersama George telah mencabut laporan polisi di Polres Sabu Raijua atas Laporan polisi terhadap Media Warisan Budaya Nusantara kami sudah cabut”terangnya

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Dirinya menyampaikan terima kasih kepada WBN karena pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor Syahbandar Raijua dalam hal penataan arsip

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada WBN atas pemberitaan tersebut, karena pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor kami soal penataan arsip” terang Herman Keraf

Ia juga mengakui ketika WBN meminta dokumen kesepakatan antara pihak pengelola pelabuhan dengan para pengusaha soal upah buruh, file dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi pada arsip hal ini yang kemudian menjadi bahan evaluasi untuk kami secara internal”terang Kepala syahbandar Sabu Raijua ini.

Oleh karena itu, ia telah melakukan koordinasi dengan pimpinan agar dalam waktu dekat pihak Syahbandar Sabu Raijua akan memanggil semua pengusaha di Sabu Raijua serta para buruh untuk membuat kesepakatan yang baru menyangkut upah buruh di pelabuhan.

Kemudia lanjut Herman, Waktu WBN meminta dokumen kesepakatan antara pihak pengelola pelabuhan dengan para pengusaha soal upah buruh, file dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi pada arsip kami, sehingga saya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan agar dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pengusaha di Sabu Raijua serta para buruh untuk membuat kesepakatan yang baru menyangkut upah buruh “jelasnya

Dirinya mengajak para media untuk sama-sama mengawal dan mengontrol kegiatan -kegiatan yang berlangsung di pelabuhan Namo, pelabuhan seba maupun Pelabuhan biu sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak di inginkan

“Saya mengajak rekan-rekan media untuk sama-sama mengawal dan mengontrol kegiatan -kegiatan yang berlangsung di pelabuhan Namo, pelabuhan seba maupun Pelabuhan biu sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak di inginkan ” harapannya

Terpisah, Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan melalui kasat Reskrim , Iptu Markus Foes kepada Savanaparadise.com, Senin (12/12/22) membenarkan bahwa Laporan Polisi oleh George Koreh dan Hermanus Keraf atas dugaan pencernaan nama baik oleh Media WBN telah dicabut pada hari jumad 09 Desember 2022 yang lalu.

“Ia benar, mereka sudah cabut laporannya Jumad 09 Desember 2022 yang lalu ” timpalnya.

Penulis: Dule Dubu

Pos terkait