Pemprov Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan NTT

- Penulis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama usai terima LHP (Foto: Biro Humas NTT)

Pose bersama usai terima LHP (Foto: Biro Humas NTT)

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT.

Serah terima itu bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTT, pada Selasa (12/1/22).

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi sepenuhnya kepada BPK NTT yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi dan penilaian dari BPK sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan koreksi dan mengevaluasi kembali dan juga refleski kritis terhadap program yang ada,” kata Wakil Gubernur.

“Terima kasih BPK yang tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan pemeriksaan supaya apa yang kita laksanakan dalam program ini tetap sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan sesuai dengan pedoman. Hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi pedoman untuk dilakukan perbaikan dan selanjutnya kita tindak lanjuti,” kata beliau.

“Saya bersama Bapak Gubernur, atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan NTT yang bekerja keras melakukan pemeriksaan keuangan daerah lalu menyajikan laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menjelaskan terkait LHP, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan untuk diperhatikan agar menjadi acuan perbaikan kinerja. “Besar harapan kami agar dapat ditindak lanjuti sehingga LHP ini bermanfaat sebagai acuan perbaikan kinerja. Kami ingatkan juga akhir tahun anggaran sudah dilewati sehingga kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyusun laporan keuangan
sesuai batas waktu 31 Maret,” katanya.

Ia juga mengatakan, Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, diamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari. “Untuk itu maka kami sangat mengharapkan tindak lanjut segera dari pihak Pemerintah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna juga memberikan apresiasi pada BPK. “Terima kasih kepada BPK Perwakilan NTT yang yang telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan pada kami laporan hasil pemriksaan. Kita ingin hasil pemeriksaan ini juga berdampak pada produktivitas kinerja Pemerintah ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Lantik Direksi dan Komisaris PT Flobamor, PT KIB serta Direktur Kepatuhan Bank NTT

Diketahui, LHP yang diserahkan tersebut antara lain meliputi, LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemprov NTT dan instansi terkait lainnya.

LHP Kinerja dan Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Pemprov NTT dan Instansi terkait lainnya.

LHP Kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan intansi terkait lainnya.

LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Kepatuhan Belanja Daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Pemerintah Provinsi NTT (*/Biro Humas NTT)

Berita Terkait

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT
PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan
Ambil Langkah Pencegahan Kekerasan Dilingkungan Sekolah,Asti Laka Lena Kukuhkan Satgas PPKS,SMKN 5 Siap Penguatan Karakter Di MPLS
Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS
Modus Minta Tolong, Berujung Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Sabu Raijua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:57 WIB

Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:22 WIB

Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan

Berita Terbaru