Paspor Expire, Kuasa Hukum TRP-Hegi Minta Imigrasi Deportase Orient

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Hegi Raja Haba, Rudy Kabunang menanggapi pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengatakan paspor milik Orient Patriot Riwu Kore sudah expire.

” Kalau paspor itu memang ada masa berlakunya. Makanya dikenal dengan adanya perpanjangan paspor. Tapi kewarganegaraan tidak mengenal kedaluwarsanya. Berakhirnyan kewarganegaraan seseorang itu karena, pertama mengajukan perpindahan dari satu negara ke negara yang lain. Yang kedua karena undang-undang, misalnya memiliki kewarganegaraan ganda,” kata Rudy ketika menghubungi SP, Kamis, 04/03/2021.

Ia menjelaskan berakhirnya paspor atau expire tidak otomatis menggugurkan atau membatalkan kewarganegaraan. Yang dipermasalahkan dalam Pilkada Sabu Raijua kata dia ada calon yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

” Jika Fakta begitu paspornya berakhir, kami minta Imigrasi untuk segera menindak lanjuti itu. Jika hal itu benar terjadi. Ini Imigrasi harus segera bergerak. Untuk memanggil dan memeriksa dan mendeportase seorang warga negara Amerika yang berada di Indonesia.

Baca Juga :  270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan

Ia mempertanyakan visa kunjungan Orient Patriot Riwu Kore selama berada di Indonesia. Apakah masuk Indonesia dengan visa turis atau visa kerja atau visa apa?, kata Rudy.

” Sehingga dengan munculnya permasalahan ini kami menyarakan Imigrasi segera bertindak. Memanggil , memeriksa warga negara asing serta mendeportase kembali ke negara asalnya,” kata Rudy.(SP)

 

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*

Berita Terbaru