Nafsiah Mboi: Tenaga Kesehatan Bukan Tenaga Kesakitan

- Jurnalis

Senin, 22 Oktober 2012 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, dalam kunjungan kerjanya di Kupang, siang tadi Senin, (22/10),mengatakan bahwa dirinya sangat bahagia karena kembali berkunjung di kampung halamannya.

“Betapa bahagianya saya pulang di kampung sendiri. Saya mengaharapkan kunjungan saya yang pertama ini, ketika menjadi menteri kesehatan dapat membawa perubahan bagi kesehatan masyarakat NTT”, ungkapnya

Baca Juga :  Etika Berlalu Lintas Perlu Dimasukan Dalam Kurikulum Sekolah

Dikatakan Nafsiah Mboi dalam kunjungan tersebut bahwa berdasarkan intruksi Presiden kepada kementrian kesehatan, maka pembangunan kesehatan harus lebih difokuskan pada Indonesia bagian Timur, jelas istri mantan Gubernur NTT ini dalam sambutannya.

Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi menyampaikan kekesalannya bahwa saat ini kinerja tenaga medis semakin menyedihkan.

Baca Juga :  Masih 60.000 Jiwa Belum Lakukan Perekaman E-KTP Di TTU

“Saya sangat sedih melihat, membaca dan mendengar lewat media bahwa petugas kesehatan tidak bangga dengan tugas pelayanan kemanusiaan ini, saya berharap agar tenaga medis kembali pada tugas melayani dengan hati, tenaga kesehatan bukan tenaga ‘Kesakitan’ tetapi tenaga pemberi kesehatan, dan ini adalah tugas kemanusiaan kita banggakan”, tandasnya. (Rey)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca