Menanti Benang Kusut Kelangkaan Minyak Tanah di Ende Terurai

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi soal kelangkaan minyak tanah di Ende

Gambar ilustrasi soal kelangkaan minyak tanah di Ende

Ende, Savanaparadise.com,- Belakangan ini publik Ende sedang ramai memperbincangkan soal kelangkaan minyak tanah.

Menurut mereka ketiadaan pasokan minyak tanah hampir disetiap pangkalan ataupun pengecer merupakan ketidakseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tak heran, keluhan akan kelangkaan minyak tanah yang menjadi kebutuhan vital masyarakat semakin terasa di tengah masyarakat kota Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang menilai kelangkaan ini disebabkan karena sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah begitu lemah.

Adapula dugaan muncul di tengah masyarakat, kalau-kalau ada oknum nakal yang sengaja menimbun minyak tanah dengan membeli dalam jumlah yang banyak sehingga menyebabkan minyak tanah menjadi langka.

Dari informasi yang diperoleh media ini, prasangka-prasangka yang muncul di masyarakat bukan ocehan semata.

Pasalnya, berdasarkan tanggapan dari beberapa agen yang berhasil diwawancarai media ini, distribusi minyak tanah mulai dari pertamina ke agen dan dari agen ke pangkalan berjalan normal alias lancar.

Ada sebagian agen juga menilai, selama pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan, tanpa ada pengawasan dari dinas terkait.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Orang Muda, Komunitas EB Sport Buka Turnamen Billiard dan E-Sport

Hal inipun diakui oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Mohamad Syahrir ketika diwawancarai SP, Rabu (31/08/22) di kantor Bupati Ende.

“Pada saat pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan kami kurang lakukan pengawasan”, ungkap Kadis.

Menurutnya persoalan ini merupakan benang kusut, sebab setelah ditelusuri kelangkaan itu terjadi pada saat minyak tanah sudah didistribusikan ke pangkalan.

Ia juga menilai ada kemungkinan besar terjadi by pass di dalam pembelian minyak tanah.

Dan untuk menghindari terjadinya monopoli pembelian satu orang, tegas Kadis, maka Disperindag akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan nakal dengan mencabut ijinnya.

“Berkaitan dengan kelangkaan minyak tanah ini, dalam proses pengawasan dan pemantauan kami dilapangan, pendistribusian dari pertamina ke agen lancar. Dan dari agen ke pangkalan juga lancar”, kata Kadis.

Dikatakan akan tetapi kendati lancar namun masih saja muncul keluhan dari masyarakat yang mengalami kelangkaan minyak tanah.

Menyikapi hal ini, kata Kadis Perindag, langkah yang sudah diambil adalah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati dengan melibat beberapa pihak terkait seperti, pertamina, Sat Pol PP, Disperindag bagian ekonomi, para camat dalam kota, dan juga agen.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Lebih dari pada itu, pihaknya juga lakukan pengawasan mulai dari tingkat Camat, Lurah, dan aparat pemerintah paling bawah yaitu RT dan RW.

“Kami juga menghimbau kepada pangkalan ataupun pengecer agar menjual minyak tanah kepada masyarakat disekitarnya. Dan apabila dilapangan kami temukan ada pangkalan yang menjual minyak tanah bukan kepada warga disekitarnya, atau ke pasar, dan juga ke wilayah lain, maka ijinnya akan kami cabut”, tegas Kadis.

Ketika ditanya soal adanya dugaan penimbunan, Kadis perindag mengatakan sejauh ini ketika kami telesuri belum ada kejadian demikian.

“Dan kalaupun ada temuan demikian, kami sudah berkoordinasi dengam pihak pertamina untuk memberikan sanksi tegas”, pungkasnya.

Kendati upaya-upaya ataupun langka-langka sudah dilakukan, tapi sejauh ini berdasarkan informasi yang diperoleh media, kelangkaan ini masih saja terjadi.

Benang kusut soal kelangkaan minyak di Ende belum mampu diurai. Sebab musebab sehingga terjadi kelangkaan belum mampu dipecahkan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru