Lakukan Aksi Jilid II, Cipayung TTU Dihadang Ketat Aparat Kepolisian dan Satpol PP

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi dari Kelompok Cipayung TTU sedang melakukan Orasi di depan Gerbang DPRD TTU

Massa Aksi dari Kelompok Cipayung TTU sedang melakukan Orasi di depan Gerbang DPRD TTU

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Sebanyak tiga organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali melakukan aksi demostrasi jilid II, Senin (15/11/21).

Ketiga organisasi itu yakni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu.

Dalam aksi demostrasinya, Aliansi Cipayung TTU mempersoalkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTU tahun 2021-2026 yang menurut mereka telah ditetapkan tanpa validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Pantauan media ini, massa aksi yang bergerak dari lokasi Taman kota Kefamenanu dikawal ketat aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara hingga tiba di pintu gerbang kantor Bupati TTU.

Di depan pintu gerbang Kantor Bupati TTU, massa aksi dihadang dengan ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang telah membentuk pagar betis dan tidak memperkenankan massa aksi memasuki halaman Kantor Bupati TTU.

Setelah melewati proses negosiasi yang panjang, massa aksi masih tidak diperkenankan untuk pimpinan daerah kabupaten setempat.

Baca Juga :  GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Karena tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan Bupati Drs. Djuandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, massa aksi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan aksi dengan melakukan long march menuju kantor DPRD Kabupaten TTU.

Tiba di depan gerbang Kantor DPRD TTU, blokade kepolisian dan satpol PP dengan ketat masih menghalangi massa aksi yang ingin bertemu dengan 30 anggota DPRD TTU.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung, dan massa aksi sementara melakukan orasi di depan gerbang

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Berita Terbaru