Lakukan Aksi Jilid II, Cipayung TTU Dihadang Ketat Aparat Kepolisian dan Satpol PP

Massa Aksi dari Kelompok Cipayung TTU sedang melakukan Orasi di depan Gerbang DPRD TTU

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Sebanyak tiga organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali melakukan aksi demostrasi jilid II, Senin (15/11/21).

Ketiga organisasi itu yakni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi demostrasinya, Aliansi Cipayung TTU mempersoalkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTU tahun 2021-2026 yang menurut mereka telah ditetapkan tanpa validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Pantauan media ini, massa aksi yang bergerak dari lokasi Taman kota Kefamenanu dikawal ketat aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara hingga tiba di pintu gerbang kantor Bupati TTU.

Di depan pintu gerbang Kantor Bupati TTU, massa aksi dihadang dengan ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang telah membentuk pagar betis dan tidak memperkenankan massa aksi memasuki halaman Kantor Bupati TTU.

Setelah melewati proses negosiasi yang panjang, massa aksi masih tidak diperkenankan untuk pimpinan daerah kabupaten setempat.

Karena tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan Bupati Drs. Djuandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, massa aksi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan aksi dengan melakukan long march menuju kantor DPRD Kabupaten TTU.

Tiba di depan gerbang Kantor DPRD TTU, blokade kepolisian dan satpol PP dengan ketat masih menghalangi massa aksi yang ingin bertemu dengan 30 anggota DPRD TTU.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung, dan massa aksi sementara melakukan orasi di depan gerbang

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait