KPUD TTU Gelar Bimtek untuk PPK

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2014 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise. com.- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Bimbingan Teknis untuk seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten TTU. Bimtek terebut di laksanakan di aula BKP3, Sabtu, 01 Maret 2014. Peserta yang mengikuti bimtek tersebut berasal dari setiap kecamatan tiga orang yaitu ketua PPK dan anggota PPK dua orang.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Koreksi Konstruktif Dari Dewan

Juru Bicara KPUD TTU, Fidelis Olin, kepada savanaparadise.com, mengatakan bimtek tersebut sesuai tema pemungutan dan perhitungan suara di TPS dan rekapitulasi di tingkat PPK.

“Dan hari ini kita fokuskan adalah tata cara pemungutan dan perhitungan suara di TPS yang di lakukan oleh KPPS pada tanggal 9 april nanti, dan juga PPS dan PPK, tetapi yang mengikuti bimtek hari ini adalah PPK dan akan berjenjang melanjutkan ke PPS dan KPPS,”, Ujar Olin.

Baca Juga :  Warga TTS Minta Listrik ke Komisi IV DPRD NTT

Esensi dari Bimtek tersebut kata Olin, adalah semua proses dan tahapan itu berpuncak pada tanggal 9 april dan khususnya berita acara model C, sehingga kita memberikan pemahaman kepada PPK agar PPK bisa paham, pengisian model C1 berita acara di TPS. Dan PPK bisa melanjutkan ke PPS dan KPPS.

“Jadi persoalan yang utama sebenarnya adalah di KPPS, sehingga kita memulai dari PPK mengerti dulu, setelah itu melanjutkan bimtek ke PPS”, (Kristo)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca