Mbay, Savanaparadise.com,- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Cacat hukum. Pasalnya banyak dokumen salah cetak yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo. Banyak dokumen masih menggunakan Pilkada Sikka dan Pilgub NTT.
Foto dari tujuh paket pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang dipasang di setiap TPS tertulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka. Seharusnya adalah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo.
Ketua KPPS pada TPS II Natenage, Anwar Bali kepada wartawan, Jumat (12/7) mengatakan, bahwa pihaknya diminta untuk menutup tulisan Kabupaten Sikka dengan menggantikannya menjadi Kabupaten Nagekeo.
“Kami disampaikan pihak PPK bahwa ada kesalahan penulisan nama kabupaten dan kami tutup dengan kertas. Ini kesalahan dari siapa kami tidak tahu. Dari kesalahan itu maka KPU Nagekeo telah menipu Rakyat dan membodohi masyarakat di daerah itu,’’kata Anwar.
Sementara itu Anggota KPU Nagekeo, Serilus Malo, mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya kesalahan tersebut setelah logistik pemilu sudah didistribusikan di setiap TPS dan kesalahan itu diakuinya terjadi pada saat pencetakan di Surabaya.
Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nelson Matara, mengatakan, Pilkada Nagekeo cacat hukum dan segera dibatalkan.
“Saya minta KPU Nagekeo harus membatalkan proses Pilkada itu dan dijadwalkan untuk Pilkada ulang pada tahapan pemilihan,” kata Nelson Matara.
Hasil perhitungan suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, paket Lilin menempati posisi teratas dengan perolehan suara sebanyak 15.038 (28,25 persen).
Disusul paket Doa (dr. Don Bosco Do-Gaspar Batubata) 11.465 suara atau 21,54 persen, paket Serius (Servasius Podhi-Ibrahim Yusuf) 10.706 atau 20,11 persen, paket Laskar (Wolfgang Lena-Rikardus Wawo) 4.960 atau 9,32 persen, paket Lukas-Os (Lukas Aloysisus Tonga-Os Juwa Dobe Ngole) 3.994 atau 7,50 persen.
Paket Piet Nuwa Wea-Florentinus Pone 3.589 atau 6,74 persen dan paket Teman (Teofilus Woghe-Ahamad Daeng) memperoleh suara 3.482 atau 6,54 persen. Dengan total suara sah yang masuk sebanyak 53.234 dari total jumlah pemilih untuk Kabupaten Nagekeo sebanyak 84.378 suara.(Yos K)