Kasus Pengeroyokan Gadis Remaja di Ende Sedang Dalam Penyelidikan Polisi

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kasus pengeroyokan terhadap seorang gadis remaja inisial AP di Ende sedang dalam proses penyelidikan polisi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (20/07/22).

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman ketika ditemui Savanaparadise.com diruang kerjanya, Jumat (22/07/22) menjelaskan terkait kasus pengeroyokan itu awal mulanya diduga para pelaku mencari seseorang yang mereka curigai mengancam saudara mereka.

Dan mereka sempat bertemu dengan para pelapor di jalan Wirajaya kemudian terjadi perselisihan di situ yang selanjutnya terjadilah penganiayaan.

“Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti”, terang Kasat Reskrim.

Menurut Yance sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi kemudian sudah mengajukan visum et repertum.

Yance melanjutkan setelah hasil visum keluar kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi disesuaikan dengan hasil visum yang ada.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Terhadap pelaku ini, terang Yance kita masih melihat peran mereka masing-masing apakah nanti kita kategorikan pengeroyokan atau penganiayaan.

“Nanti baru diketahui setelah kita memeriksa para saksi karena kalau memang pengeroyokan pasti ada peran lebih dari pada satu orang”, jelasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru