IKAMEL Malang Temui Bupati Ende Tentang Bansos Untuk Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 11 September 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,-Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Ikatan Mahasiwa Ende Malang (IKAMEL) melalui media tertanggal 12 Juli 2020, IKAMEL kembali melakukan audiens dengan Bupati Ende, Djafar Ahmad untuk mempertanyakan kembali soal bantuan sosial yang diberikan untuk mahasiswa asal dari Ende yang kulia diluar Kabupaten.

Audiensi tersebut dilaksanakan dirumah jabatan Bupati Ende, Jl. Sukarno yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marni Kusuma, Pada hari Jumat, (11/09/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui press release yang diterima media ini, dalam audiensi tersebut, salah satu koordinator audiensi Ikamel, Wilbrodus Dhuri Wara, atau akrab disapa, Wilim mengatakan, kami mempertanyakan alasan mengapa sampai saat ini dana bantuan sosial khusus untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende dan apa alasannya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bupati kepada IKAMEL, bahwa lambatnya pencairan dana bantuan sosial khususnya untuk mahasiswa yang terdampak covid-19 dikarenakan sulitnya dalam proses verifikasi data ribuan mahasiswa asal kabupaten Ende dengan cara manual.

Baca Juga :  Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Sebelumnya Mahasiswa diminta untuk melengkapi data diri seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Mahasiswa, Buku Rekening Bank dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Orang Tua kemudian menyetor kelengkapan data tersebut di Dinas Sosial Kabupaten Ende untuk membantu pemerintah dalam memproses pencairan dana bansos dengan cepat dan tepat sasaran.

Sampai saat ini dinas sosial masih melalukan verifikasi manual dan untuk sementara jumlah mahasiswa yang terverifikasi sebanyak 3.320 mahasiswa.

Dihadapan mahasiswa peserta audiensi, Bupati Ende menyampaikan bahwa proses pencairan dana bansos tersebut akan segera direalisasikan dan tepatnya pertengahan bulan September 2020 ini dan percairan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa yang sudah diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten Ende sebanyak 3.320 Mahasiswa.

Besaran dana tersebut tidaklah terlepas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang mana dana yang digelontorkan untuk bantuan sosial ialah Rp. 1.328.000.000, sehingga bantuan sosial nantinya ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa sebesar Rp. 400.000, sekali transfer.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Mahsiswa Universitas Merdeka Malang ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ende atas responsif terhadap aspirasi mahasiswa yang mana Ikamel secara organisasi melayangkan surat untuk meminta audiensi dengan Bupati Ende dan akhirnya terjawab oleh Pemerintah kabupaten Ende.

Mahasiswa jurusan informatika tersebut juga mengakatan bahwa IKAMEL siap membantu dan mengawal proses pencairan dana bansos tersebut sehingga proses pencairan melalui transfer ke rekening masing-masing mahasiswa cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut Ketua Umun Ikatan Mahasiswa Ende Malang, Yoseph Harisman Mari, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati Ende Bapak Drs. Djafar H. Achmad, M.M., atas perhatian khusus kepada mahasiswa terdampak covid-19, dimana nantinya akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp.400.000.

“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada Pemda Ende, dalam hal ini, Bapak Djafar yang mau mendengarkan aspirasi kami lewat audiens ini”, Kata Harisman.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru