Hypermart Lippo Plaza Kupang Sampaikan Dampak PMK ke Pemerintah

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com, – Manajemen Hypermart Lippo Plaza Kupang, NTT, mengungkapkan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betapa tidak, dengan adanya wabah tersebut berimbas pada dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) NTT Nomor: 02/DISNAK/2022 tentang pelarangan menjual produk turunan berbahan dasar daging sapi.

 

Dengan dikeluarkannya Ingub tersebut, secara otomatis sangat berpengaruh terhadap omzet penjualan, apalagi penjualan produk turunan sapi semisal susu, nuget, sosis yang sering diburu konsumen.

 

Department Manager Hypermart Lippo Plaza Kupang, Muhamad Wildan, Senin (16/10/2023) menjelaskan, pihaknya telah mrnyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTT.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

 

Menurut Muhamad Wildan, sejak Ingub tersebut keluar, Manajeman Hypermart Lippo Plaza Kupang menaatinya dengan tidak menjual produk turunan berbahan dasar daging sapi, bahkan hingga saat ini karena Ingub tersebut belum dicabut.

 

“Manajemen Hypermart Lippo Plaza Kupang sudah menghadap Kepala Dinas, Pak Nazir Abdulah pada hari Jumat lalu. Pada intinya kami minta agar Ingub ini bisa dipertimbangkan kembali,” beber Muhamad Wildan.

 

Dia mengungkapkan, selama dua tahun lebih sejak dikeluarkan, omzet penjualan di Hypermart Lippo Plaza Kupang tergerus 20 hingga 30 persen, serta terjadi pemusnahan produk turunan sapi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Bawa Misi Kemanusian, DPC PDIP Ende Serahkan Bantuan Korban Bencana Gempa Flores

 

Tidak hanya itu, tambah Muhamad Wildan, dengan omzet yang tergerus, secara otomatis berdampak pula pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 karyawan yang rata-rata adalah putra dan putri daerah.

 

“Dengan kondisi ini, kami minta agar Pemerintah Provinsi NTT bisa mengambil langkah bijak, terutama terkait aturan PMK,” pungkas Muhamad Wildan.

 

Untuk diketahui, Manajemen Hypermart yang ikut dalam pertemuan bersama Kepala Disperindag NTT Nazir Abdulah yakni Store General Manager Hypermart Lippo Plaza Kupang Ganesa Widodo, Divisi Manager Joko Pamungkas, Departement Manager M Wildan B S S M,  Loss Prevention Manager  Febriana Nenobais dan Team Leader Mepri Klaw.(SP)

Berita Terkait

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD
Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:49 WIB

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Berita Terbaru