GMNI Ende Nilai Pemda Tidak Konsisten Dengan Penerapan Kebijakan Di Tengah Pandemi

Ketua DPC GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Marianus Yanto Woda menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Ende tidak konsisten dengan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende.

Menurut Yanto, ketidakkonsistennya Pemda tampak saat menghadiri dan membuka turnamen bola voly (SBV) Anak Remaja Ende dikala kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende masih meningkat.

Bacaan Lainnya

Padahal, kata Yanto, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende, Bupati Kabupaten Ende melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 420/Pk.01/215/II/2022 Tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) tahun pelajaran 2021/2022 Kabupaten Ende.

Dalam SE tersebut dijelaskan, dengan mengingat saat ini Kabupaten Ende masuk PPKM level 3 serta data kenaikan pasien Covid-19 terus meningkat, sehubungan dengan hal tersebut di atas satuan pendidikan dari jenjang, TK/ KOBER/RA,SD/MI,SMP/MTS,SMA/MA,SMK/MAK, Perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Ende di berlakukan pembelajaran jarak jauh.

Karena itu, menurut Yanto semestinya Bupati harus komitmen dan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktifitas yang dapat menciptakan kerumunan bukan malah membiarkannya.

“Ini kan aneh jadinya. Di satu sisi semua sekolah diwajibkan belajar jarak jauh tapi di sisi lain kegiatan-kegiatan lain yang menciptakan kerumunan malah di biarkan dan diberi ijin. Dimana komitmen Bupati dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19”, kritik Yanto.

Yanto menyayangkan SE Bupati hanya berlaku hanya di satuan pendidikan sedangkan aktifitas masyarakat yang dapat memghimpun orang dalam jumlah banyak terkesan di abaikan pemerintah.

“GMNI menilai kebijakan ini sangat kontraproduktif”, tegas Yanto.

Dalam keterangan tertulis yang di terima wartawan, Minggu, (06/03/22) adapun beberapa pernyataan sikap yang disampaikan GMNI Cabang Ende antara lain:

1. Medesak Bupati Ende untuk menghentikan kegiatan turnamen bola voly tersebut mengingat Ende sudah masuk pada level 3 pandemi Covid-19.

2. Mendesak Bupati Ende untuk menyampaikan permohon maaf kerena tela mengijiknkan turnamen tersebut.

3. Bupati Ende tidak konsisten dengan kebijakan yg sudah di buat dalam hal ini Surat Edaran.

4. Meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan peringatan ataupun sangsi tegas kepada Bupati Ende karena telah melanggar prokes.

Sebelumnya, turnemen bola voly SBV Anak Remaja Ende Cup-1 di gelar di lapangan Lapas Ende, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

Kegiatan turnamem ini di ikuti siswa SLTA  Flores Lembata dan beberapa Club lainnya, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Ende, Djafar Achmad.

Turut hadirnya, Wakil Bupati terlantik Erikos Emanuel Rede, Dandim 1602/Ende, Kapolres Ende, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Ende.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Pos terkait