Fraksi PDIP DPRD Ende Soroti Ketiadaan Kadis Kesehatan Dan Kalak BPBD Ditengah Covid-19 Masih Melanda

Ende, Savanaparadise.com,- Kebijakan promosi, pergantian maupun penghentian jabatan adalah kewenangan sepenuhnya ada pada tangan eksekutif. Namun dalam membuat kebijakan dimaksud, perlu memperhatikan beberapa hal penting dan strategis lainnya seperti landasan regulasi, pertimbangan keberlanjutan roda pemerintahan pada institusi mengenai kebijakan itu hingga pertimbangan nilai edukasi regenerasi kepemimpinan yang profesionalisme dan jauhi dari intrik kepentingan pragmatis sesaat.

Fraksi PDI perjuangan memberikan dukungan penuh pada kebijakan Bupati terhadap pergantian unsur pimpinan di sejumlah OPD yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, SH, kepada wartawan, Sabtu, (16/1).

Lebih lanjut Vinsen (sapaan akrabnya) mengatakan, namun dasar kebijakan tersebut, perlu Fraksi memberikan catatan kepada pemerintah agar perlu memperhatikan beberapa hal penting diantaranya :

  1. Pergantian pemimpin di tingkat OPD, perlu terlebih dahulu melalui pertimbangan kebutuhan dan memenuhi harapan untuk memperbaiki sistem dan tata kerrja pemerintahan yang lebih efektif.
  2. Perlu menperhatikan kinerja dan keberlangsungan roda pemerintah untuk lebih produktif dan berhasil guna demi kemajuan daerah dan kepuasan masyarakat terutama menjawabi kebutuhan dan harapan masyarakat.
  3. Regenerasi kader yang lebih baik, memiliki kinerja dan kualitas bagus serta profesionalisme terjamin.

Menilik kondisi global, nasional dan daerah saat ini dengan badai pandemi Covid -19 yang semakin mengganas, sebagaimana merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jelasnya lebih lanjut,  maka Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah dua institusi di tingkat daerah yang sangat strategis dengan bertumpuk tugas dan tanggung jawab besar penanganan pandemi Covid -19 ini.

Ketua Komisi III DPRD Ende ini juga mengatakan, Fraksi berpandangan bahwa dua instititusi yang hanya dimiliki pejabat pelaksana tugas, adalah menunjukan kelemahan pada level kebijakan terhadap pergantian kepemimpinan di dua OPD dimaksud.

Tambah Dia, BPBD dengan 3 fungsi utamanya yakni Koordinasi, Komando dan pelaksana, sedangkan dinas kesehatan sebagai dinas strategis dalam penanganan masalah sektor kesehatan, sangat kurang bijaksana hanya dipimpin pelaksana tugas.

“Pelaksana tugas sudah terbatas pada pengambilan kebijakan-kebijakan tertentu, diperparah pula sang pelaksana tugas sangat diragukan kapasitas dan kapabilitas manajerial hingga kemampuan SDM khusus di bidang kebencanaan dan kesehatan”, Ungkapnya.

Bagi Fraksi PDI perjuangan, Kata Vinsen, kami menganalogikan ada 2 kapal yang sedang berlayar di tengah laut, ada hujan, badai, topan dan puting beliung sedang terjadi, sang majikan memberhentikan nahkoda kapal dan menggantikannya dengan orang yang baru yang kemampuan nahkodanya belum diketahui dan minim pengalaman, SDM dan keahliannya.

Kami meyakini, kapal ini akan ambruk, atau akan terseret arus atau terombang ambing tanpa mampu bergerak maju karena nahkodanya yang dipaksa untuk menahkodai kapal besar hadapi badai ini.

Dengan itu, Fraksi mendesak kepada bupati ende, segera melantik kadis Kesehatan dan kepala pelaksana BPBD serta sejumlah pimpinan OPD yang masih kosong, agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan mampu berkarya membawa kabupaten ende yang lebih baik walaupun sedang diterpa badai pandemi Covid -19 ini.

Dan sang penggantinya, Fraksi meminta untuk sungguh memilih orang yang kemampuannya lebih dari pemimpin yang diganti, agar Visi dan Misi MJ jilid II akan mampu diwujudnyatakan dengan baik.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait