Fraksi partai NasDem DPRD NTT Dukung KUB Bank NTT Dengan Bank Jatim

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.Com– Fraksi Partai NasDem DPRD NTT mendukung penuh rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim).

Hal ini perlu didukung sebagai wujud untuk mempercepat penguatan modal inti minimum (MIM) senilai Rp3 Triliun.

Namun, adapun syarat yang harus dipenuhi yakni pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tetap menjadi Pemegang Saham Pengendalian (PSP) utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fraksi Partai NasDem juga mendukung penuh rencana KUB Bank NTT dengan Bank Jatim untuk mempercepat penguatan modal inti, dengan syarat pemerintah provinsi NTT tetap menjadi pemegang saham pengendali utama,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT Kasimirus Kolo di Ruang Fraksi, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga :  Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan

Selain itu, kata dia, Fraksi Partai NasDem juga mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk penguatan modal inti minimum (MIM) Rp 3 triliun.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, antara lain melalui penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut Kasimirus, dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal, maka Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan PAD baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Salah satu sumber pendapatan daerah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan antara lain melalui penyertaan modal daerah kepada BUMD milik Pemerintah daerah,” kata Kasimirus.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Masih menurut Kasimirus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengajukan alokasi penyertaan dana sebesar Rp150 miliar kepada Bank NTT yang direncanakan secara bertahap dalam lima tahun.

Penyertaan modal daerah kepada BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, khususnya kepada Bank NTT harus dimaknai sebagai upaya memperkuat permodalan Bank NTT dan kapasitas operasional Bank NTT serta diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.

Berdasarkan data historisnya, penyertaan modal kepada Bank NTT dimulai sejak tahun 1985 hingga 2006 dan kemudian dilanjutkan pada tahun 2009 hingga 2017, dan berlanjut pada tahun 2021 dan 2022.

“Untuk itu, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank NTT harus dimaknai dalam kerangka mendorong semua pemegang saham untuk menuntaskan terpenuhinya modal inti minimum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Gubernur NTT Jadi Inspektur upacara Hardiknas,,Melky-Jhoni Launching Pergub meja belajar 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:35 WIB

Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama

Senin, 4 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi

Berita Terbaru