Desa Nubamado Di Lembata Jadi Sasaran Pembuangan Bangkai Babi ASF, Warga Resah

- Penulis

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembata, Savanaparadise.com,- Virus African Swine Fever (ASF) yang merebak di Kabupaten Lembata, NTT terus meningkat. Kejadian ini membuat masyarakat Desa Nubamado Kecamatan Nubatukan atau lebih dikenal dengan Namaweka menjadi resah.

Pasalnya Desa ini berada persis dipinggir Kota Lewoleba sehingga menjadi sasaran bagi beberapa oknum untuk membuang bangkai babi yang terkena virus ASF.

“Jujur saja, kami resah karena Desa kami menjadi sasaran pembuangan bangkai babi virus (ASF), ujar salah seorang warga Desa Nubamdo, Jetas Wutun kepada wartawan, Minggu, (17/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Jetas, Apabila perilaku ini terus dibiarkan, maka tentunya akan berdampak buruk bagi peternak babi di desa kami. Wabah ini tidak hanya merugikan peternak tapi seluruh pelaku usaha yang berkaitan dengan ternak babi dari hulu ke hilir, Pungkasnya.

Akibatnya, kata dia, kemungkinan besar akan menyebabkan krisis ekonomi dan bisa berdampak pada berbagai sektor lainnya.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lembata, Kanisius Tuaq saat dihubung melalu via WhatsApp mengatakan bawah sesuai surat Sekda Lembata, diharapkan warga harus patuh dan tertib mengendalikan bangkai babi dan tidak boleh membuang disembarang tempat.

Lebih lanjut, Bung Kanis Tuaq juga menjelaskan bahwa, hingga sekarang belum ada vaksin yang tepat untuk untuk mengatasi laju penyebaran Virus ASF.

Menurutnya, selain karena belum ada vaksin, virus Demam Babi ini juga secara nasional terkonfirmasi sebagai virus baru di Indonesia.

Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi serta Balai Besar Veteriner (BBvet) Denpasar Bali agar bisa menemukan vaksin yang tepat untuk pencegahan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Balai Besar Veteriner (BBvet) Denpasar Bali supaya menemukan vaksin yang tepat dalam pencegahan”, Kata Bung Kanis.

Ia juga menjelaskan bawah tugas Dinas Peternakan adalah mencegah dan menangani yang masih hidup kalau yang sudah mati pemerintah sudah menyiapkan lokasi khusus di sebelah Timur Pasar Lamahora (Lokasi Eks GOR) untuk penguburan massal bagi ternak babi yang sudah mati.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

“Kalau yang buang sembarangan adalah tugasnya pimpinan wilayah Camat, Lurah dan Kepalah Desa untuk menyampaikan warganya”,Imbunnya.

Pangke LW mewakili Tokoh mudah Namaweka mengatakan Kami minta Pemerintah Kabupaten Lembata untuk cepat antisipasi hal ini dan lebih Serius lagi untuk memperketat pengawasan bila perlu Pemerintah membuka posko penjagaan dibeberapa titik strategis karena pembuangan babi secara sembarang ini dilakukan pada malam hari.

Sehinga, kata Pangke, apabila ada oknum yang sengaja membuang bangkai babi segera diproses dan ditidak tegas biar ada efek jerah, Kalau tidak segera diatasi akan berdampak pada ekonomi warga ke depan.

“Apalagi penyakit ini bersamaan dengan wabah pandemi covid-19,” ujar tokoh muda kelahiran Nubamado.

Penulis: Stefanus Beda Lelangwayan

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru