Curi Laptop, Tukang Ojek diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2015 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Wesley nTuka, pemuda asal Batuplat, yang sehari hari sebagai tukang ojek diamankan aparat kepolisian sekta Kelapa Lima karena kedapatan mencuri laptop milik seorang mahasiswa Undana Kupang, Maria Edel Trodis Wangge. Rabu, 11/02, sekitar pukul 16.00 Wita. Maria yang indekost di Jalan, Kartini II Kelurahan Kelapa Lima, kecamatan kelapa lima, Kota Kupang.

Baca Juga :  Sat Pol PP Kota Kupang “Garuk’ PKL Di Jl Eltari

Sebelum diamankan, Wesley sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga sekitar kost. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku yang menumpang Motor Spacy hingga ke taman Nostalgia. Beruntung pada saat bersamaan seorang anggota polisi, Bripka Daniel Ndoen kebetulan melintas.

Daniel ikut melakukan pengejaran pelaku mulai dari depan Poltekes, depan Sasando – Jalur Samratulangi – pulau indah hingga ke JalanTimor Raya, melewati belakang hotel Aston . Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga di belakang dealer mobil honda Kelapa lima. Kemudian Pelaku dibawa ke Polresta Kupang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gerakan Cinta Rupiah di Perbatasan Belu-RDTL

Dalam tangan Pelaku berhasil diamankan Unit Sepeda motor milik Pelaku, Laptop milik korban. Selain itu juga ditemukan KTP, SIM, STNK dicurigai bukan milik pelaku.

Maria, kepada wartawan mengatakan , sekitar Pukul 15.35, dirinya sedang mandi. Saat itu dirinya mendengar suara pintu Kosnya tidak terkunci sehingga bergegas memeriksa kamarnya dan mendapati Laptop miliknya sudah raib.

Maria melihat Pelaku mengendarai Motor Spacy jalan tergesa – gesa. Maria pun curiga dan berteriak minta tolong kepada warga. (JN)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca