Ende, Savanaparadise.com,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende mencatat sebanyak 680 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende masih belum melunasi kewajiban pajak. Kendaraan yang belum melunasi pajak tersebut tercatat dari total 1007 unit kendaraan dinas yang masih kondisi membaik.
Manakala dijumlahkan dengan 599 unit kendaraan dalam kondisi rusak maka, di total secara keseluruhan sebanyak 1.279 unit dari total 1.606 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ende masih belum melunasi kewajiban pajak.
Penunggakan ini sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kendala administratif di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Ende, Herman Mbipi, menjelaskan bahwa dari total 1.606 unit kendaraan dinas, sebanyak 1.007 unit berada dalam kondisi baik dan beroperasi, sementara 599 unit lainnya dalam kondisi rusak.
“Kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD Ende dipastikan sudah lunas membayar pajak. Tunggakan ini sebagian besar berasal dari kendaraan di masing-masing OPD dan sebagian merupakan warisan tunggakan masa lalu sebelum pengelolaannya diambil alih oleh Bidang Aset dalam tiga tahun terakhir,” ujar Herman di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Ia merincikan dari total kendaraan sebanyak 1.606 unit, yang masih dalam kondisi baik dan beroperasi sebanyak 1.007 unit diantaranya Roda Dua: 804, Roda Empat 185, Roda Enam: 18. Sedangkan yang kondisi rusak, tambah dia, sebanyak 599 unit dengan rincian Roda Dua: 485, Roda Empat: 74, Roda Enam 40 unit.
Dari angka tersebut, kata Herman, kendaraan dinas yang pajaknya sudah dibayar oleh pihaknya sebanyak 327 unit. Sementara 1.279 unit belum dibayar termasuk mencakup 680 unit kendaraan dinas yang kondisi baik dan 599 unit dalam keadaan rusak.
Menurutnya, banyaknya kendaraan rusak yang pajaknya tertunggak berakibat pada pemblokiran data oleh sistem Samsat akibat tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut. Selain itu, beberapa SKPD mengalami kendala keterlambatan penyetoran STNK hingga laporan kehilangan STNK.
Dikatakan, pihaknya terus menghimbau para pemegang aset di tiap SKPD untuk segera mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian dan menyerahkan STNK yang jatuh tempo ke Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD. untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jadi untuk pagu awal alokasi anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas pada tahun ini sebesar Rp253.800.000 dan realisasi mencapai Rp212.865.277. Ini habis perubahan kalau sudah ada anggaran pasti di bayar karena sebagian STNK pasti sudah di sini juga. Karena di perubahan ini ada penambahan anggaran untuk pembayaran pajak”, tukasnya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










