Ende, Savanaparadise.com,- Puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ende mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Ende, Senin, (5/10/26).
Kehadiran puluhan Kades dan Perangkat Desa ini ingin menyampaikan 8 poin tuntutan atau pernyataan sikap berkaitan persoalan-persoalan yang di hadapi mereka termasuk soal pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2025 lalu.
Terpantau, di Kantor DPRD Ende, Aparat Desa ini disambut oleh beberapa Anggota DPRD Ende dari Komisi I yakni, Anselmus Kaise, Didimus Toki, Nando Watu, dan Thomas Aquino di ruang Rapat Paripurna untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan Aparat Desa Tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diberikan kesempatan, Perwakilan Aparat Desa dari PPDI, Maksimilianus Nggedhi membacakan 8 pernyataan sikap. Berikut 8 poin tuntuntan yang disampaikan APDESI dan PPDI;
1. Meminta Pemerintah Kabupaten Ende memastikan pembayaran penyelesaian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang masih tertunda sesuai hak ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Meminta penjelasan resmi BPKAD dan Dinas PMD mengenai penyebab keterlambatan pembayaran Siltap, kondisi dan ketersedian anggaran, mekanisme pembayaran, dan waktu penyelesaian pembayaran.
3. Memintah Pemkab Ende menetapkan kepastian waktu, langkah konkrit, pihak yang bertanggung jawab, serta waktu penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan.
4. Meminta evaluasi terhadap kinerja dinas PMD Ende dalam binaan, pengawasan, pelayanan, serta penyelesaian berbagai persoalan desa.
5. Meminta penjelasan resmi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dan 2025 yang berkaitan dengan desa, dasar penganggaran, dasar perhitungan mekanisme penyaluran, dan realisasi penyaluran.
6. Meminta pmerintah kabupaten Ende menjelaskan secara terbuka dasar hukum, dasar perhitungan, mekanisme, dan dasar perubahan atas pemangkasan ADD tahun 2025 terhadap penyelenggaraan pemerintah desa dan masyarakat.
7. Meminta pembayaran Siltap sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku termasuk peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2026.
8. Meminta kejelasan peraturan mengenai proses penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Ende tentang Alokasi Dana Desa (ADD).
Usai membacakan 8 poin tuntutan, Kepala Desa Kerirea, Urbanus B Karo selaku korlap meminta agar Anggota DPRD Ende yang hadir pada saat itu mendampingi para Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende. Permintah tersebut akhrinya di sanggupi.
Bupati Janji Hak Kepala Desa Akan Dibayar Setiap Bulan
Didampingi beberapa Anggota DPRD Ende dari Komisi I, puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa usai audiens, menuju Kantor Bupati Ende untuk bertemu Bupati, mnyampaikan aspirasi. Audiens bersama Bupati Ende berlangsung di lantai 2 ruang Garuda.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kepala Desa, Urbanus B. Karo di hadapan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda membacakan pernyataan sikap yang tidak jauh berbeda seperti apa yang disampaikan di DPRD Ende. Menanggapi poin tuntutan yang disampaikan Kepala Desa, Bupati Badeoda menegaskan kebijakan dirinya berkaitan hak-hak Kepala Desa tidak akan dikurangi. Bahkan Bupati Badeoda berjanji hak-hak Kepala Desa akan dibayar setiap bulan dan kebijakan tersebut berlaku sejak 2026.
“Ini sejak 2026 ni, saya sudah bilang setiap bulan harus di bayar. Bapak Desa juga punya kewajiban setiap bulan untuk lapor sehingga cepat di bayar Pemerintah dalam hal ini keuangan, DPMD harus selesaikan seluruh persoalan ini”, ujar Bupati.
Bupati mengatakan hambatan selama ini sehingga Alokasi Dana Desa (ADD) kerap dibayar terlambat karena Dana Aloaksi Umum (DAU) terlambat masuk atau belum ditransfer.
“Untik urusan pemerintahan desa, DPMD benar-benar harus intens berkomunikasi sehingga apa yang menjadi keluhan dari kepala desa bisa terjawab. Selain itu juga soal DBH. Saya merasa tidak adil juga kalau desa tidak dapat. Dan Kepala Desa juga kewajiban PBB dan lain-lain juga harus di penuhi. Tolong dong agar semuanya berlajan lancar”, pesan Bupati.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










