Ende, Savanaparadise.com,- Kurang lebih sekitar 754 Ton Beras Rawan Pangan untuk Kabupaten Ende gagal salur ke masyarakat desa lantaran telah melewati jatuh tempo sesuai aplikasi yang diterapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tercatat Kabupaten Ende mendapat bantuan pangan beras untuk masyarakat sebanyak 1500 ton dengan rincian masing-masing secara dirapel 30 kg per keluarga penerima manfaat yang dialokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September (10 kilogram perbulan) tahun 2026.
“Jadi informasi yang kita himpun dari dinas ketahanan pangan Kabupaten Ende dan juga informasi lapangan dari beberapa desa yang mengatakan bahwa terdapat 54 ton beras rawan pangan yang hari ini sudah di salurkan ke kantor desa di beberapa wilayah kabupaten Ende namun belum di salurkan ke masyarakat”, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Ansel Kaise kepada media, Jumat, (2/10/26) di Kantor DPRD Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain 54 kilogram masih tertahan di desa, jelas Ansel Kaise, sekitar 700 ton beras bantuan pangan lain yang seharusnya di salurkan ke 8 kecamatan namun gagal disalurkan.
8 kecamatan yang dimaksud, tambah Ansel Kaise, diantaranya Ende Timur, Ende Utara, Nangapanda, Ende Selatan, Ende Tengah, Pulau Ende, Ndona, dan Ende. Gagalnya penyaluran beras bantuan pangan ke masyarakat, kata dia, akan berimplikasi pada kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Ende yang barusan mengalami musibah bencana Gempa Flores.
“Dalam situasi semacam ini masyarakat di Flores khususnya Kabupaten Ende tentunya sangat mengharapkan agar beras rawan pangan ini dapat segera disalurkan”, ujar Anggota DPRD Ende dari Fraksi PSI ini.
Menurutnya, namun yang menjadi persoalan hingga saat ini, batas akhir aplikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Bulog di Ende, batas penyaluran tanggal 30 September 2026 sehingga ketika memasuki 1 Oktober 2026 penyaluran dihentikan atau sudah selesai dilakukan.
Dari informasi yang di himpun, kata Ansel, hingga batas waktu yang ditentukan masih banyak beras bantuan rawan pangan ini belum disalurkan ke masyarakat dengan berbagai alasan.
Terhadap kondisi demikian, Ansel Kaise mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membuka dan memperpanjang kembali aplikasi tersebut agar proses penyaluran beras kepada masyarakat dapat kembali dilakukan.
“Nah, terhadap hal ini kami di pimpinan komisi 1 DPRD Kabupaten Ende yang bermitra langsung dengan beberapa desa berharap Pemerintah Kabupaten Ende segara berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memperpanjang masa penyaluran beras rawan pangan ini. Dengan harapan bahwa dengan perpanjangan masa pemyaluran beras rawan pangan ini, bisa mengatasi kerawanan pangan yang dialami masyarakat pasca dampak Gempa Flores”, pintanya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










