Camat Bikomi Tengah Lantik Kades Kuanek

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2014 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kepala Desa Kuanek terpilih, Andreas Elu akhirnya dilantik oleh camat Bikomi Tengah, Yosefina Lake, atas nama Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Fernandes.

Elu Dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Timor Tengah Utara nomor 15 tahun 2014 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih desa Kuanek kecamatan Bikomi Tengah, periode 2014 – 2020.

Andreas Elu telah dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa Kuanek, yang berlangsung pada tanggal 30 desember 2013 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, dalam kesempatan tersebut meminta kepada kepala desa yang sudah terlantik agar serius mengurus Warga desa Kuanek.

“ Harus mempunyai akta kelahiran dan rakyat harus mempunyai kartu keluarga, dan juga memiliki kartu tanda penduduk. Setiap tanah milik warga desa harus mempunyai sertifikat dan perangkat desa harus masuk kantor setiap hari”, ujarnya, Rabu, 12/03.

Kobes Juga meminta Elu harus mencintai rakyatnya . menurutnya nama masyarakat desa harus ada dalam hati, kemudian di bahu itu memikul segala beban itu merupakan tanggung jawab sebagai seorang kepala desa.

“ Persoalan hidup masyarakat harus di pikirkan agar masyarakat hidup lebih baik,aman dan tenteram”, pungkasnya.(Kristo Naiaki)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:16 WIB

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:19 WIB

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:29 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung

Senin, 23 Mei 2022 - 14:15 WIB

Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kupang

Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:45 WIB