Ende, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende mengalokasikan anggaran penanganan bencana gempa bumi Flores di Kabupaten Ende sebesar 35 M. Anggaran penanganan bencana sebesar 35 M ini diperoleh dari APBD induk 5 M, Perubahan 10 M, dan transfer pusat sebesar Rp. 20 M.
Informasi mengenai anggaran penangan bencana alam sebesar 35 M disampaikan Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, (26/8/26).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dihadiri oleh, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, Anggota DPRD Ende, Sekda Ende, Asisten II Setda Ende, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD..
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati mengatakan,, dalam rancangan Perda perubahan APBD tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ende mengalokasikan anggaran berkaitan dengan kebutuhan penanganan bencana melalui penguatan belanja tidak terduga.
Alokasi anggaran tersebut, kata dia sebagai bentuk respons cepat Pemerintah daerah atas musibah bencana alam yang terjadi di luar perencanaan. Disampaikan, belanja tidak terudga ini di anggarkan sebesar Rp 35 M yang terdiri dari perencanaan awal 5 M, Perubahan 10 M, dan transfer pusat 20 M.
Selanjutnya, dari anggaran tersebut, kata Wabup, untuk mendukung penanganan bencana darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai ketentuan, baik tanggap darurat, penanganan dampak bencana, pemulihan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masyarakat.yang di timbulkan akibat bencana.
Dalam pelaksanaannya, tambah dia, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip tepat saaran, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Dari sisi pembiayaan pemerintah kabupaten Ende tetap menyesuaikan dengan struktur pembiayaan dengan menjaga keseimbangan APBD. penerimaan pembiayaan terutama berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), pada tahun sebelumnya yang telah diperhitungkan berdasarkan audit BPK RI Provinsi NTT”, ujarnya.
Usai Rapat Paripurna, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terdiri dari APBD awal sebesar Rp. 5 M, perubahan 10 M, di tambah bantuan dari pemerintah pusat sebesar 20 M sehingga total keseluruhan menjadi 35 M.
“APBD awalkan kita 5 M, di perubahan kita nambah 10 M karena ada bencana ini kan. Jadi 15 M. Kemudian kita dapat tambahan lagi dari Bapak Presiden 20 M kan, jadi 35 M”, ungkap Bupati.
Total dari anggaran tersebut, menurut Bupati, untuk peruntukannya nanti akan di bahas secara bersama berdasarkan petunjuk teknis dari Kementrian.
“Nanti kita lihat. Saya belum tahu, tapi yang jelas untuk operasional tanggap darurat ini kita siapkan anggaran. Tidak sampai 35 tapi ada anggarannya”, ungkapnya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










