Kupang, Savanaparadise.com,– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya disiplin kerja, pemanfaatan teknologi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Penegasan tersebut disampaikan Ambrosius Kodo saat memimpin Apel Virtual Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang diikuti seluruh jajaran ASN dan tenaga pendidik terkait.
Dalam arahannya Ambrosius mengatakan penerapan Work From Anywhere bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya melalui dukungan teknologi di era digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Setiap pegawai harus memahami filosofi di balik setiap kebijakan yang diambil. Kemudahan teknologi di era 5.0 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kata Ambrosius, Jumat, 12/06/2026.
Selain itu ia menekankan pentingnya penguatan optimalisasi PAD melalui pembagian tugas yang jelas pada setiap bidang. Menurutnya, masing-masing bidang harus bertanggung jawab mengelola sekolah-sekolah yang menjadi wilayah binaan, menetapkan target nominal, serta melaporkan perkembangan pencapaiannya secara berkala.
Ambrosius juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT telah melakukan sosialisasi di tiga kabupaten dan akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Sumba. Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, akan mengirimkan Peraturan Gubernur (Pergub) kepada seluruh bupati dan wali kota agar segera ditindaklanjuti dengan penyusunan regulasi turunan hingga tingkat sekolah.
Untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut, Ambrosius meminta Kasubag Kepegawaian segera membentuk Tim Pergub Jam Belajar, sementara Kepala Cabang Dinas (Kacab) dan Koordinator Pengawas (Korwas) diminta membentuk tim serupa di tingkat kabupaten.
Ia juga menginstruksikan penyusunan tim implementasi yang melibatkan seluruh pejabat Eselon III guna memastikan pembagian tanggung jawab berjalan secara merata dan terukur.
” Draft dokumen implementasi harus segera dinaikkan hari ini untuk ditandatangani sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ambrosius meminta agar Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Pergub Jam Belajar segera disusun sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan seluruh pegawai agar tetap menjaga disiplin selama pelaksanaan WFA. Setiap ASN diwajibkan mengikuti apel virtual dengan pakaian kerja yang sopan dan rapi sesuai ketentuan hari kerja, mengenakan kartu identitas (ID Card) serta memastikan kegiatan terdokumentasi dengan baik.
Untuk mendukung pengawasan kedisiplinan, pimpinan setiap bidang diminta menerbitkan nota dinas pengingat disiplin dan menyampaikan laporan pelaksanaannya secara berkala. Selain itu, setiap unit kerja diwajibkan memiliki tautan rekapitulasi kehadiran dan laporan yang disampaikan kepada Kasubag Kepegawaian.
Ambrosius juga menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut surat dan dokumen kerja. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada dokumen yang tertahan terlalu lama dalam proses administrasi.
“Surat atau dokumen progres kerja harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh tertahan lebih dari dua hingga tiga minggu. Pejabat Eselon III bertanggung jawab penuh dalam memastikan proses administrasi berjalan lancar,” katanya.
Di akhir arahannya, Ambrosius meminta seluruh bidang untuk lebih aktif mengelola media sosial sebagai sarana publikasi program dan kegiatan pendidikan. Ia menugaskan Tim Teknologi Komunikasi dan Pendidikan (Tekkomdik) untuk mendokumentasikan setiap kegiatan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan pendidikan di NTT.
“Setiap bidang harus aktif menghadirkan konten yang menarik dan informatif sehingga masyarakat mengetahui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, ” kata Ambrosius.
Penulis : Tim Redaksi










