JOIN NTT Dan PAWE Nilai Pihak Maskapai Wings Air Tanyakan Surat Tugas Ke Wartawan Itu Keliru dan Intimidatif

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jurnalis Online Indonesia, Joey Rihi Ga dan Ketua Persatuan Wartawan Ende, Dedi Wolo (Foto: Chen Rasi/SP)

Ketua Jurnalis Online Indonesia, Joey Rihi Ga dan Ketua Persatuan Wartawan Ende, Dedi Wolo (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Persatuan Wartawan Ende kompak menilai Pihak Maskapai penerbangan Wings Air yang menanyakan surat tugas wartawan saat melakukan peliputan itu keliru dan diskriminasi.

“Jadi ketika wartawan itu sudah ada Id Card berarti itu sudah surat tugasnya dia. Karena surat tugas itu hanya diberikan sekali ketika wartawan bertugas di salah satu daerah”, kata Ketua JOIN NTT, Joey Rihi Ga kepada wartawan melalui WhatsApp, (Minggu, 11/5/25)

Ketua JOIN menambahkan, semestinya pertanyaan itu tepat diberikan kepada wartawan manakala pada saat peliputan wartawan tersebut tidak menunjukan Id Card. Namun apabila dalam peliputan, wartawan dimaksud menggunakan Id Card berarti pertanyaan itu keliru dan salah.

“Kalau ada yang begitu berarti ada tindakan intimidatif dan upaya menghindar dari wartawan”, tegas Joey Rihi Ga.

Joey Rihi Ga menyebut, wartawan dalam menjalankan tugas dipayungi oleh Undang-undang Pers, dia tidak bertugas secara liar. Manakala ada pihak yang mendiskreditkan wartawan, tegas Joey, pihak tersebut secara tidak langsung melawan undang-undang.

Baca Juga :  6 Bulan Tak Masuk Sekolah, Oknum Guru Di SDN Fatke TTU Diduga Makan Gaji Buta. Diberi Surat Panggilan, Ancam Mutasikan Kepala Sekolah

“Kita ini sedang melayani kebutuhan informasi publik. Jadi tugas wartawan itu memenuhi kebutuhan informasi publik. Kalau memang pihak maskapai tidak melakukan kesalahan dia menjelaskan. Kalau pun melakukan kesalahan di jelaskan pula”, ujarnya.

Senada, Ketua PAWE, Dedi Wolo menerangkan, surat tugas itu sesungguhnya diberikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) kepada pekerja medianya (Wartawan) bukan di berikan untuk melakukan peliputan khusus di setiap instansi atau organisasi apapun.

Ketua PAWE juga menilai pertanyaan yang diajukan pihak Maskapai soal surat tugas kepada wartawan dinilainya keliru.

“Yang jelas bahwa ketika seorang wartawan bertugas di Ende, pasti medianya itu sudah memberikan surat tugas. Surat tugas itu diberikan seandainya wartawan itu belum mengantongi identitas yakni kartu pers”, jelas Dedi Wolo.

Dedi Wolo menambahkan, apabila ada Wartawan yang belum memiliki kartu pers maka Pemred dari Wartawan itu bekerja akan memberikan surat tugas tetapi itu kumulatif bukan merangkum semua dinas, instansi, atau lembaga, wilayah di mana Wartawan itu bekerja.

Baca Juga :  Kejari Ende Akan Minta Keterangan Ahli LKPP Serta Keuangan Negara Soal Pengalihan DAK dan DAU 49 M

“Saya sebagai ketua PAWE kecewa dengan pihak Maskapai dan ini tidak dibenarkan. Mestinya pihak Maskapai melayani saja dan ini juga bagian dari keterbukaan informasi publik. jangan menghalangi kerja Pers lah”, tandasnya.

Dedi Wolo mengatakan, ketika ada persoalan yang terjadi, seharusnya perlu di upload bukan malahan di tutupi. Secara etika Jurnalis, tambah Dedi, teman-teman Wartawan yang melakukan peliputan pada saat itu sudah profesional.

Kenapa dikatakan demikian?, tanya Dedi

Menurutnya, hal itu terlihat dari niat teman-teman Wartawan untuk mengkonfirmasi balik beberapa pihak yang bersentuhan langsung dengan persolan tersebut, sehingga ada keseimbangan dalam pemberitaan, meskipun korban sudah memberikan pernyataan.

Jadi, kata Dedi, pihak meskapai ini keliru, menanyakan surat tugas kepada pekerja media yang ingin mengkonfirmasi balik tentang kejadian itu, apalagi Wartawan tersebut memakai kartu pers. Sebab, surat tugas hanya diperuntukan bagi Wartawan yang belum memegang kartu pers.

“Nanti kita akan duduk berembuk dan menyikapi ini jangan sampai membias kepada orang lain yang belum mengetahui tugas-tugas Jurnalis”, timpalnya. (CR/SP)

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca