YNS Siap Bangun Rumah untuk Korban Longsor di TTS Asalkan Pemda Membuka Diri

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

So,e, Savanaparadise.com,- Bencana longsor yang melanda Desa Kuatae, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Jumat malam (21/3/2025), telah memaksa warga terdampak mengungsi ke GOR Nekamese Soe. Hingga kini, mereka masih menanti solusi jangka panjang dari pemerintah daerah.

 

Di tengah situasi ini, Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera (YNS) menyatakan kesiapannya untuk membangun rumah bagi para korban. Namun, ada satu syarat utama yang ditekankan oleh pendiri YNS, Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief, yakni keterbukaan pemerintah daerah dalam bekerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangannya kepada media, Yusinta menegaskan bahwa YNS hadir bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan semata-mata untuk membantu masyarakat.

Baca Juga :  BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

 

“Kami siap, asalkan pemerintah membuka diri. Jangan sampai pemerintah alergi terhadap kami. Kehadiran kami di sini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk masyarakat,” tegasnya, Senin (24/3/2025).

 

Yusinta juga menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendorong pemerintah daerah, melainkan hadir sebagai mitra dalam membantu masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa inisiatif harus datang dari pemerintah.

 

“Kami tidak datang untuk memaksa pemerintah. Tapi, kalau mau bekerja sama, pemerintah yang harus menjangkau kami, bukan kami yang datang meminta-minta,” ujarnya.

 

Pemda Siapkan Lahan

 

Salah satu kendala dalam pembangunan rumah bagi korban bencana adalah kesiapan lahan. Yusinta menegaskan bahwa sebelum proses pembangunan dimulai, pemerintah harus menetapkan lokasi yang layak serta mempertimbangkan faktor keberlanjutan bagi warga.

Baca Juga :  HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

 

“Untuk hunian sementara, pertama-tama lokasi harus ditentukan oleh pemerintah. Kedua, harus layak dan memiliki akses air bersih. Ketiga, tidak boleh terlalu jauh dari tempat kerja dan sekolah, karena masyarakat tetap harus mencari nafkah dan anak-anak harus tetap sekolah,” jelasnya.

 

Selain itu, ia mengkritik lambannya proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, warga membutuhkan tindakan cepat, bukan sekadar rapat panjang tanpa hasil konkret.

 

“Kalau hari ini dibahas, besok harus langsung dikerjakan. Kalau ada kekurangan, bisa diperbaiki sambil jalan,” tegasnya. (SP)

Berita Terkait

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru