Gubernur NTT Lantik Domu Warandoy Jadi Sekda NTT

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Domu Warandoy, SH, M.Si menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT sisa masa jabatan 2019-2024.

Acara pelantikan bertempat di Aula Eltari Kupang, Rabu (13/07/22) yang diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembacaan keputusan Presiden dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

Setelahnya, dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum.

Kemudian dilanjutkan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Sekda terlantik, Domu Warandoy kepada awak media mengatakan sesuai kewenangannya sebagai Sekda dirinya akan lebih memfokus pada penataan dibidang  birokrasi di mana sejalan dengan pesan yang diberikan Gubernur kepada dirinya.

Karena menurut dia untuk mencapai pemerintah kelas dunia perlu dilakukan refeormasi birokrasi dengan melahirkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan demokratis serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan sisa masa jabatan yang ada, kata Domu, tugas seorang Sekda adalah membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengorganisasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi serta penyusunan kebijakan daerah.

“Saya memastikan akan melanjutkan apa yang telah dibuat oleh mantan Sekda sebelumnya”, tegas Domu.

Diketahui, Domu Warandoy dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT menggantikan posisi Beny Polo Maing. Mantan Jurnalis ini sebelumnya merupakan Sekda Sumba Timur. (SP)

Berita Terkait

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 20:59 WIB

PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru