Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Domu Warandoy, SH, M.Si menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan bertempat di Aula Eltari Kupang, Rabu (13/07/22) yang diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembacaan keputusan Presiden dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.
Setelahnya, dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum.
Kemudian dilanjutkan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sekda terlantik, Domu Warandoy kepada awak media mengatakan sesuai kewenangannya sebagai Sekda dirinya akan lebih memfokus pada penataan dibidang birokrasi di mana sejalan dengan pesan yang diberikan Gubernur kepada dirinya.
Karena menurut dia untuk mencapai pemerintah kelas dunia perlu dilakukan refeormasi birokrasi dengan melahirkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan demokratis serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan sisa masa jabatan yang ada, kata Domu, tugas seorang Sekda adalah membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengorganisasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi serta penyusunan kebijakan daerah.
“Saya memastikan akan melanjutkan apa yang telah dibuat oleh mantan Sekda sebelumnya”, tegas Domu.
Diketahui, Domu Warandoy dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT menggantikan posisi Beny Polo Maing. Mantan Jurnalis ini sebelumnya merupakan Sekda Sumba Timur. (SP)