Gubernur NTT Lantik Domu Warandoy Jadi Sekda NTT

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Domu Warandoy, SH, M.Si menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT sisa masa jabatan 2019-2024.

Acara pelantikan bertempat di Aula Eltari Kupang, Rabu (13/07/22) yang diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembacaan keputusan Presiden dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum.

Baca Juga :  Koperasi Merah putih Untuk NTT : Solusi atau Ilusi, Akademisi: Tidak Boleh terjebak Romantisme Koperasi " Soko Guru Ekonomi Rakyat"

Kemudian dilanjutkan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Sekda terlantik, Domu Warandoy kepada awak media mengatakan sesuai kewenangannya sebagai Sekda dirinya akan lebih memfokus pada penataan dibidang  birokrasi di mana sejalan dengan pesan yang diberikan Gubernur kepada dirinya.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  

Karena menurut dia untuk mencapai pemerintah kelas dunia perlu dilakukan refeormasi birokrasi dengan melahirkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan demokratis serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan sisa masa jabatan yang ada, kata Domu, tugas seorang Sekda adalah membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengorganisasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi serta penyusunan kebijakan daerah.

“Saya memastikan akan melanjutkan apa yang telah dibuat oleh mantan Sekda sebelumnya”, tegas Domu.

Diketahui, Domu Warandoy dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT menggantikan posisi Beny Polo Maing. Mantan Jurnalis ini sebelumnya merupakan Sekda Sumba Timur. (SP)

Berita Terkait

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Bank NTT Waibakul Hadirkan biaya inklusif bagi Masyarakat,Genjot Ekonomi Lokal  Lewat Kredit Kendaraan Bermotor
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:09 WIB

Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

Senin, 4 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:42 WIB

Bank NTT Waibakul Hadirkan biaya inklusif bagi Masyarakat,Genjot Ekonomi Lokal  Lewat Kredit Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru