Jakarta, Savanaparadise.com, – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah didorong untuk memperluas pangsa pasar hingga ke internasional. Untuk mendukung hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerja sama bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dan Direktur Utama LPEI Rijani Tirtoso di BRILian Innovation Center, Jakarta, Rabu (13/04). MoU ini akan menjadi payung untuk berbagai peluang kerja sama seperti Penjaminan Kredit, Asuransi Ekspor, Fasilitas Kredit/Credit Line, Tresuri, Correspondent Banking, Trade Finance & Service, pelaporan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI), berbagai layanan perbankan, hingga Jasa Konsultasi untuk meningkatkan ekspor nasional.
Selain itu, dilakukan pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penjaminan nasabah BRI dalam transaksi ekspor serta international services oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Treasury and Global Services BRI Achmad Royadi dan Direktur Pelaksana Hubungan Kelembagaan LPEI Chesna F Anwar dan Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi. PKS ini meliputi Perjanjian Fasilitas Banker’s Acceptance, Perjanjian Trade Refinancing, Perjanjian Pembelian Tagihan (Forfaiting), Perjanjian Partisipasi Transaksi Perdagangan, dan Perjanjian Penerbitan Bank Guarantee under Counter Guarantee.
Sunarso mengatakan BRI terus berupaya untuk memfasilitasi layanan perbankan bagi UMKM yang telah menembus pasar ekspor. Di samping itu, BRI juga terus fokus menjalankan misi untuk membuat UMKM ‘naik kelas’ dan ikut meramaikan pasar ekspor.
“Kerja sama dengan LPEI dapat membantu pengusaha ekspor yang feasible namun belum bankable untuk mendapat pembiayaan dari perbankan sehingga pengusaha tersebut memperoleh tambahan modal kerja atau investasi untuk dapat melakukan kegiatan ekspornya,” ujarnya.
Penandatangan kerja sama tersebut juga merupakan bentuk sinergi LPEI bersama BRI untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 kepada LPEI. Selain itu, LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0%.
Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
Sunarso menambahkan sinergi bersama LPEI ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbesar kontribusi UMKM dalam komposisi keseluruhan ekspor di Indonesia menjadi 17% pada 2024. Lebih lanjut, BRI akan terus meningkatkan sinergi dalam pelayanan nasabah ekspor BRI dengan kustomisasi produk perbankan yang bisa dikolaborasikan bersama LPEI.
Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, BRI berkomitmen untuk terus fokus menumbuhkembangkan UMKM Indonesia. Hal ini tercermin dari komposisi kredit BRI Group kepada segmen UMKM yang menyentuh 83,86% dari total kredit per 31 Desember 2021. Sunarso menargetkan proporsinya masih harus ditingkatkan menjadi 85% dari total kredit.
Untuk total kredit dan pembiayaan BRI Group sendiri telah menembus Rp.1.042,87 triliun. Apabila dirinci, segmen mikro tercatat mendominasi penyaluran kredit dan pembiayaan BRI dengan nominal sebesar Rp.483,89 triliun, segmen kecil dan menengah sebesar Rp.240,35 triliun, segmen korporasi sebesar Rp.168,27 triliun dan segmen konsumer sebesar Rp.150,35 triliun. Adapun aset BRI konsolidasian tercatat sebesar Rp.1.678,10 triliun atau tumbuh 4,23% year on year (yoy).
Di sisi lain, Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank BRI merupakan langkah strategis yang akan membantu LPEI dalam memberikan layanan terbaik kepada para nasabah yang merupakan para eksportir.
“Kerja sama dengan Bank BRI pada hari ini tentu akan semakin membantu kami dalam menjalankan mandat sesuai UU pendirian yaitu meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. Terkait trade finance tentu akan memperkuat aspek fundamental pendanaan serta layanan kami kepada para nasabah sementara untuk kerja sama penjaminan akan semakin memberikan kenyamanan lebih kepada para eksportir dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Rijani Tirtoso.(SP)