Sebanyak 5 Dari 16 KK Korban Bencana Sosial di Ende Mengungsi di Hutan

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda Pengungsi Korban Bencana Sosial di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende (Foto: Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu)

Tenda Pengungsi Korban Bencana Sosial di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende (Foto: Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu)

Ende, Savanaparadise.com,- Tidak sedikitnya 16 Kepala Keluarga (KK) korban eksekusi lahan mengungsi ke Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.

Sebelumnya, ke 16 KK ini merupakan warga yang berdomisili di kampung Potu, Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu.

Namun, pasca eksekusi lahan yang terjadi pada Rabu (26/01/22), ke 16 KK terpaksa harus mengungsi karena seluruh rumah milik mereka di gusur oleh pihak yang memenangkan perkara secara berturut-turut hingga sampai di tingkat PK.

Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu, ketika dihubungi Savanaparadise.com melalui via telepon, Selasa (01/02/22) membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, korban bencana sosial ini mengungsi sejak pertama kali lahan dan rumah mereka tinggal digusur oleh pihak yang memenangkan perkara.

Baca Juga :  Covid-19 Meningkat Pesat di Ende, Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Darurat

“Sejak pertama tempat tinggal mereka di eksekusi, mereka langsung melakukan pendekatan dengan keluarganya yang ada di Desa Woloara dan mereka langsung pindah. Soalnya tidak ada rumah”, terang Kades Rebertus.

Pemdes Desa Woloara bersama Pengungsi Korban Bencana Sosial

Kades Robert menyebutkan jumlah mereka semua sebanyak 16 KK 57 Jiwa yang terdiri dari 40 orang dewasa dan 17 Anak-anak.

Dikatakan dari 16 KK, 2 KK nya memilih tinggal di Desa tetangga bersama keluarganya dan yang lainnya memilih tinggal di Desa Woloara.

Untuk yang ditinggal di Desa Woloara, urai Robert, sebanyak 5 KK tinggal di hutan dengan membangun tenda darurat beratapkan terpal yang dibantu oleh sebagian warga Desa Woloara. Sedangkan yang lainnya memilih tinggal bersama keluarganya.

“Ada 5 KK yang tinggal di hutan. Kita sudah mengajak mereka untuk pindah. Tapi mereka bilang “biar sudah kami tinggal di sini. Karena kami merasa nyaman di sini””, tutur Robert.

Menurut Robert sejauh ini dirinya sudah berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait keadaan korban bencana sosial termasuk membantu warga ini dalam bentuk tenda. Namun pihak Dinas Sosial meminta kami untuk bersurat ke Bupati, DPRD, dan BPBD.

Baca Juga :  Wagub Naesoi : NTT Tempatkan Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

“Kemarin sudah ada yang memberikan bantuan, itu dari SLB dan Bruder. Hari ini dari DPD RI Angelo Wake Kako dan itu disaksikan langsung oleh kami dari Pemerintah Desa Woloara”, tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Okto Suna kepada SP mengatakan saat ini pihak sudah meminta Kepala Desa Woloara untuk mendata secara riil korban bencana sosial.

Selain itu, jelas Okto, Ia juga meminta Kepala Desa untuk membuat surat ke Bupati tembusan Dinas Sosial, BPBD, dan juga DPRD Ende.

“Inikan masuk kategori bencana sosial. Misalnya besok suratnya masuk. Kita langsung eksekusi. Tapi kalau soal tenda kami di sini tidak ada. Kalau terpal mungkin ada”, jelasnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca