Sebanyak 5 Dari 16 KK Korban Bencana Sosial di Ende Mengungsi di Hutan

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda Pengungsi Korban Bencana Sosial di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende (Foto: Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu)

Tenda Pengungsi Korban Bencana Sosial di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende (Foto: Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu)

Ende, Savanaparadise.com,- Tidak sedikitnya 16 Kepala Keluarga (KK) korban eksekusi lahan mengungsi ke Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.

Sebelumnya, ke 16 KK ini merupakan warga yang berdomisili di kampung Potu, Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu.

Namun, pasca eksekusi lahan yang terjadi pada Rabu (26/01/22), ke 16 KK terpaksa harus mengungsi karena seluruh rumah milik mereka di gusur oleh pihak yang memenangkan perkara secara berturut-turut hingga sampai di tingkat PK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Woloara, Robertus Riwu, ketika dihubungi Savanaparadise.com melalui via telepon, Selasa (01/02/22) membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, korban bencana sosial ini mengungsi sejak pertama kali lahan dan rumah mereka tinggal digusur oleh pihak yang memenangkan perkara.

“Sejak pertama tempat tinggal mereka di eksekusi, mereka langsung melakukan pendekatan dengan keluarganya yang ada di Desa Woloara dan mereka langsung pindah. Soalnya tidak ada rumah”, terang Kades Rebertus.

Baca Juga :  Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Pemdes Desa Woloara bersama Pengungsi Korban Bencana Sosial

Kades Robert menyebutkan jumlah mereka semua sebanyak 16 KK 57 Jiwa yang terdiri dari 40 orang dewasa dan 17 Anak-anak.

Dikatakan dari 16 KK, 2 KK nya memilih tinggal di Desa tetangga bersama keluarganya dan yang lainnya memilih tinggal di Desa Woloara.

Untuk yang ditinggal di Desa Woloara, urai Robert, sebanyak 5 KK tinggal di hutan dengan membangun tenda darurat beratapkan terpal yang dibantu oleh sebagian warga Desa Woloara. Sedangkan yang lainnya memilih tinggal bersama keluarganya.

“Ada 5 KK yang tinggal di hutan. Kita sudah mengajak mereka untuk pindah. Tapi mereka bilang “biar sudah kami tinggal di sini. Karena kami merasa nyaman di sini””, tutur Robert.

Menurut Robert sejauh ini dirinya sudah berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait keadaan korban bencana sosial termasuk membantu warga ini dalam bentuk tenda. Namun pihak Dinas Sosial meminta kami untuk bersurat ke Bupati, DPRD, dan BPBD.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

“Kemarin sudah ada yang memberikan bantuan, itu dari SLB dan Bruder. Hari ini dari DPD RI Angelo Wake Kako dan itu disaksikan langsung oleh kami dari Pemerintah Desa Woloara”, tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Okto Suna kepada SP mengatakan saat ini pihak sudah meminta Kepala Desa Woloara untuk mendata secara riil korban bencana sosial.

Selain itu, jelas Okto, Ia juga meminta Kepala Desa untuk membuat surat ke Bupati tembusan Dinas Sosial, BPBD, dan juga DPRD Ende.

“Inikan masuk kategori bencana sosial. Misalnya besok suratnya masuk. Kita langsung eksekusi. Tapi kalau soal tenda kami di sini tidak ada. Kalau terpal mungkin ada”, jelasnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT
Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara
Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

Senin, 1 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara

Senin, 1 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Berita Terbaru