DPW PSI NTT Kecam Ujaran Yang Diduga Berbau Rasis Oleh Oknum Pimpinan DPRD Kota Kupang

- Penulis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan (Foto: Istimewa) 

Kupang, Savanaparadise.com,– Menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Kupang dikala Kota Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu kota toleran Indonesia bersama 9 kota lainnya dari total 94 kota di Indonesia.

Kota Kupang meraih Indeks Toleran Award (ITW) pada tanggal 25 Februari 2020 silam, dimana penghargaannya diterima langsung oleh Wali Kota Jefri Riwu Kore dalam acara peluncuran Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid Hasyim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, penghargaan ini diduga dikhianati dan dicoreng oleh salah Satu Pimpinan DPRD Kota Kupang melalui Video Rekamannya yg beredar luas di WA grup.

Baca Juga :  SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Menanggapi ujaran yang diduga berbau Rasis oleh salah satu pimpinan DPRD Kota Kupang, DPW PSI NTT melalui Sekretarisnya Junaidin Mahasan menyayangkan peryataan yang dilontarkan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Kupang.

“Beliau sebagai seorang figur publik di Kota Kupang tentu tidak boleh mengeluarkan pernyataan yg diduga mengandung unsur Sara atau Rasis, karena ini dapat mengaggu toleransi yg sudah kita bangun di Kota Kupang, dan memberi pendidikan yang buruk bagi generasi muda”, ujar Junaidin kepada wartawan, Sabtu, (29/5/21).

Oleh karena itu, kata Junaidin PSI sebagai partai yang sejak awal berdiri selalu menjadi garis terdepan untuk melawan praktik intoleransi, Karena PSI sadar bahwa intoleransi dapat merobek tenun kebhinekaan yg mestinya kita sama-sama pertahankan.

“Pernyataan yang diduga salah satu pimpinan DPRD kota Kupang tersebut dapat mencerai-beraikan ikatan kebangsaan, ikatan persaudaraan yang kita bangun selama ini”, terangnya

Baca Juga :  Bank NTT dari PT Menjadi Perseroda, Langkah Strategis memperkuat Daerah

Apalagi, jelas junaidin beliau bukanlah Pimpinan DPRD untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tapi beliau adalah Pimpinan DPRD kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota kupang.

“Harapannya saudara Pimpinan DPRD yang terhormat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi “bola liar” di tengah-tengah Masyarakat”, tegas Junaidin.

Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD)  DPRD Kota Kupang Junaidin meminta untuk bersikap atas pernyataan yang di duga salah satu Pimpinan DPRD kota Kupang.

Sehingga, kata Junaidin demokrasi yang kita harapkan tetap tumbuh subur di kota kasih yang sama kita cintai ini, tanpa dibelenggu oleh unsur sara. (Red)

Berita Terkait

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:35 WIB

Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama

Berita Terbaru