Warga Banain A TTU, Persoalkan Pengadaan Porang Dibeli Dengan Harga Seribu di Jual Sepuluh Ribu

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefemenanu, Savanaparadise.com,- Pengadaan porang di desa Banain A, kecamatan Bikomi utara kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga sarat konspirasi.

Konspirasi ini diduga terjadi antara aparat pemerintah desa setempat dengan penyedia bibit porang berinisial L, dengan maksud meraup keuntungan yang besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari dugaan adanya konspirasi ini, pada senin, 01/03/2021 sejumlah warga desa mengadukan persoalan ini ke Camat Bikomi utara.

Kepada SP, Antonius Kefi, salah satu warga desa membeberkan sejumlah fakta berkaitan dengan dugaan konspirasi ini.

“Usulan untuk tanam porang ini, saya yang angkat waktu Musdus dan Musdes tahun 2019, karena saya melihat peluang harga yang bagus” kata Anton.

“Usulan ini kemudian diterima oleh semua masyarakat sehingga kemudian menjadi program prioritas. Karena menjadi program prioritas maka awal tahun 2020 masyarakat ramai-ramai menanam porang bahkan ada yang tanam sampai ribuan pohon” lanjutnya.

Anton menjelaskan bahwa pada saat musdus dan musdes itu tidak ada usulan untuk menggunakan jasa pihak ketiga.

“Kami waktu itu usulkan begini. Kami masyarakat tanam dan nanti aparat pemerintah desa melakukan peninjauan atau memeriksa porang pada lahan yang kami tanam sehingga jika betul porang sudah kami tanam maka dana yang telah ditentukan untuk porang tinggal dikasi kepada masyarakat” jelas Anton.

Baca Juga :  Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

“Ini yang terjadi, tiba-tiba porang diturunkan oleh oknum berinisial L di desa kami dalam jumlah banyak. Kami kemudian bertanya porang ini maksudnya apa?. Kami tahu bahwa oknum L ini membeli porang dari desa kami seharga Rp.1000 per pohon bahkan saat dia membeli ada yang sudah ada dalam kokeran di polibag. Yang membuat kami tidak terima adalah L beli porang dari sini dengan harga Rp 1000 dan dia pindahkan beberapa hari ke rumahnya dan antar kembali ke sini dengan harga Rp. 10.000 per pohon. Ini ada apa sebenarnya? Saya menduga ada kong kali kong (konspirasi) antara L dengan oknum aparat di desa Banain A untuk meraup keuntungan besar dari Dana Desa (DD)” ungkap Anton kesal.

“Kami sudah laporkan ini ke Camat, dan kami harap supaya kami bisa dipertemukan dengan kepala desa bersama aparatnya dan Pak L ini, supaya beri penjelasan di hadapan masyarakat” harap Kefi.

Sementara itu, Camat Bikomi Utara Simon Monemnasi, S. Fil saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya aduan tersebut.

” Benar ada masyarakat Banain A yang datang mengadu terkait pengadaan porang,” jelasnya.

Menurut Monemnasi, masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka karena porang yang diperuntukan bagi setiap KK sebanyak 50 pohon dengan harga per pohon dibeli dengan Rp. 10.000. Dengan demikian maka setiap Kk medapatkan alokasi Rp. 500.000.

Baca Juga :  Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Yang tidak diterima oleh masyarakat adalah dana 500 ribu per KK tidak diberikan kepada masyarakat untuk mengadakannya sendiri tapi dana untuk 203 KK di Banain A yang totalnya 100 juta lebih diberikan ke pihak ketiga.

Menurut Simon jika mau menggunakan pihak ketigapun harus dijalankan dengan mekanisme yang benar.

“Dana 100 juta ini walaupun di desa tidak menggunakan sistem tender tapi pelaksanaannya harus mennggunakan mekanisme tender. Ada survey barang dan harga, rekanan yang ditentukan harus dikasih SPK baru pengadaan” jelas Simon.

“Masyarakat menyampaikan bahwa harga porang per polibag Rp. 10.000. Nanti kita akan tanya dasar apa mereka survey harga 10.000 itu karena harga tertinggi per polibag itu berkisar dari Rp.1500 – Rp. 2000. Kalau ada harga Rp.10.000 biar survey keliling TTU juga pasti tidak dapat” tambahnya.

“Hari rabu 03/03/2021 kita akan minta klarifikasi dari pemdes menyangkut administrasi pengadaan porang yang dananya 100 juta lebih dan kita akan datangkan Pa L selaku pihak ketiga saat klarifikasi nanti” tutup Simon. (YA01)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*

Berita Terbaru