Didepan KPK, Lebu Raya Singgung WTP yang diraih Pemprov NTT

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2016 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gubernur
Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyinggung soal predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diraih pemerintah provinsi NTT. Menurut Lebu raya WTP tersebut merupakan yang pertama kali oleh diraih oleh Pemprov NTT.

“Untuk pertama kalinya, NTT memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan Tahun 2015. Kami terus bekerja Transparan dan Akuntabel. Tetapi, kami minta dukungan agar para penegak hukum juga punya perspektif yang sama. Tidak berbeda dalam menafsirkan produk hukum, sehingga tidak menyulitkan dalam pelaksanannya di daerah” Lebu Raya, dalam acara Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ben Mboi, Naikolan, Rabu, 10/8.

Baca Juga :  KPU NTT Tolak Gugatan Tunas

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kepala Deputi BPKP Bidang Akuntabilitas Negara, Gatot Darmastodan Dedi Cahyanto, Staf Ahli BNP2TKI.

Lebu raya mengatakan Perspektif telah diubah dari langkah-langkah Penindakan kepada upaya-upaya Pencegahan. Sifatnya tentu lebih kepada fasilitasi, pendampingan maupun pembinaan.

“ Kami juga percaya jika tidak ada pihak-pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan, di tengah kerja serius kita” jelasnya.

Basaria Panjaitan dalam sambutannya mengatakan salah satu upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, adalah dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi. Perencanaan dan Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pelayanan Perijinan adalah tiga sektor contoh yang bisa dijadikan pembelajaran bersama.

“KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat menyebarluaskan best practices dari Pemerintah Kota Surabaya dengan perencanaan elektroniknya( E-planning), Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badung dengan Unit Layanan Pengaduannya (ULP) dan Pemerintah Kota Bogor, Denpasar, Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta PUPR Dan Balai NTT Terukur Rencanakan Program

Dedi Cahyanto yang mewakili kepala BNP2TKI menyentil tentang pentingnya penanganan terintegrasi dalam urusan ketenagakerjaan. NTT sebagai salah satu daerah kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan perhatian bersama lima provinsi lainnya. Bersama 15 Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, ia meminta dukungan untuk mendirikan Unit Layanan Dokumen Terpadu di NTT. Unit layanan tersebut diyakininya dapat meminimalisir praktik-praktik percaloan ketenagakerjaan. (SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca