Pengajuan DOB Provinsi Flores Tak Usah Dikabulkan DPD Dan DPR RI

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2015 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Saat Ini beberapa Daerah di Indonesia beramai-ramai negaajukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Pemerintah Pusat. Tak ketinggalan NTT yang sedang berusaha mengajukan Provinsi Flores Sebagai DOB baru lepas dari provinsi NTT.

Melihat Fenomena ini, Pengamat Hukum Tata Negara Yohanes Stefanus Kotan, meminta pemerintah pusat, DPD dan DPR RI untuk menolak Usulan Provinsi Flores.

“Lebih dari itu, DOB menjadi beban bagi pemerintah pusat sehingga perlu dievaluasi kembali agar terjadi keseimbangan antara pusat dan daerah disegala sektor pembangunan,” tuturnya dalam rapat Singkronisasi Aspirasi Daerah bersama pimpinan dan anggota DPD RI di Kupang.

Kotan menyarankan permintaan untuk DOB di NTT termasuk rencana pembangunan Provinsi Flores tidak dikabulkan DPD RI dan DPR, tetapi lebih melihat pembangunan NTT sebagai daerah kepulauan, agar mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang murah untuk menghubungkan pulau-pulau lain di NTT.

Menurutnya DOB banyak bermasalah karena selalu bernuansa politik. Padahal kata Kotan tujuan DOB adalah untuk mensejahterahkan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31 ayat (2).(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru