5 Kelompok Nelayan Desa Nangdhero dan Maropokot, Nagekeo Dapat Bantuan Alat Tangkap

- Penulis

Rabu, 18 November 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, Savanaparadise.com,- Kepala seksi Sarana Prasarana Perikanan Rangkap Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Nagekeo, Krispina Bhala kepada media ini, (18/11/20) memberikan bantuan alat tangkap. Alat tangkap berupa perahu Viber 1 GT dan alat tangkap monofilamen senar ukuran 2 inci dan sebanyak 25 pcs siap pake untuk 5 kelompok yakni di desa maropokot 1 kelompok dan 4 kelompok di desa Nangadhero.

Ia mengatakan satu kelompok akan mendapat 1 unit perahu Viber dan 5 pcs alat tangkap monofilamen senar. Ia melanjutkan bantuan ini adalah dana hiba murni yang diambil dari Dana Alokasi Kususu DAK tahun 2020 dengan pagu anggaran sebesar 1.8 M.

” Seharusnya bantuan ini sudah di bagikan sejak bulan lalu hanya karena Covid makanya di tunda kebulan ini.
Sementara itu kelompok nelayan Lainya kami akan bagikan setelah semua poryek pekerjaan sudah di PHO baru kami turun bagikan langsung ke kelompok-kelompok nelayan yang ada di kabupaten Nagekeo,” kata dia, Rabu, 18/11/2020.

Ia mengatakan ada juga bantuan berupa kapal kayu. Bibit ikan dan berbagi jenis bantuan lainya untuk kelompok-kelompok nelayan. Kami juga harus bekerja keras dikarenakan anggaran ini hanya batas bulan Desember 2020 ini. Bebernya.

La Halim salah satu ketua kelompok yang ada di desa Nangadhero mengatakan sebagai nelayan merasa terbantu sekali dengan adanya bantuan ini. Ia juga menjelaskan bawah bantuan perahu Viber 1 GT ini dengan ukuran panjang 9 meter plus dengan mesin dan alat tanggap, ia dan anggota kelompok merasa senang karena bisa mengurangi beban mereka sebagi nelayan.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

” Saya sangat berterima kasih banyak kepada Pemda Nagekeo dan kepala dinas Perikanan kabupaten Nagekeo yang telah membantu kekurangan kami, secara ekonomi mungkin kami tidak bisa membeli perhau Viber seperti itu. Kalau harganya mungkin mencapai 50 jutaan rupiah.
Tutupnya sambil senyum bahagia,” jelasnya.(FR03)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru