Tabrakan di Jalan Palapa, Ibu dan Anak Kritis

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2015 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Seorang pengendara Motor Yamaha Vixon yang belum terindentifikasi namanya menabrak seorang ibu paru baya mbak Tari dan anaknya Nono di depan kantor Kominfo NTT dijalan palapa, Oebobo Kupang sekitar pukul 18.00 Wita, Jumad, 03/4.

Salah satu saksi mata, Liu mengatakan pengendara motor Vixon warna merah melaju kencang dari arah lampu merah Palapa . Mbak Tari dan Nono yang saat itu menyebrang ke kios disebelah kantor Bulog NTT ditabrak hingga terlempar beberapa meter hingga pingsan.

Baca Juga :  Herman Hery Beri Signal Untuk Falen Kebo Di 2024

Beberapa warga yang kebetulan ada disekitar tempat Kejadian perkara melarikan Mbak Tari dan Nono ke rumah Sakit Bayangkara. Pengendara motor juga terluka parah karena terbentur aspal, juga dilarikan ke rumah sakit yang sama.

Menurut penuturan warga kondisi mbak tari yang paling parah. Ketika ditolong, mbak tari dalam kondisi tidak sadarkan diri dan tubuh penuh darah. Demikian juga dengan Nono pada kepalanya mengucur darah segar.

Baca Juga :  Paket Kita Sehati Lakukan Ritual Adat Minta Restu Leluhur Sebelum Daftar ke KPU

Pantauan Savanaparadise.com, Motor Vixion dengan tulisan Angga di bagian Plat Nomer tampak ringsek dibagian depan. Pecahan lampu dan kaca spion serta beberapa bagian motor tampak berserakan dibadan jalan.

Kecelakaan ini sempat membuat kondisi lalu lintas di jalan palapa sempat macet karena dipenuhi oleh warga yang bergerombol. Tak lama kemudian aparat Satuan Lalu Lintas dari Polres kupang kota turun ke Lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca