Stok Beras Di Dinas Sosial Kota Kupang Stabil

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2013 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hingga minggu pertama di bulan Mei 2013 stok beras yang diperuntukan bagi korban bencana dan rawan pangan di Kota Kupang masih stabil.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, dr.Joyce Kansil didampingi Kabid Bantuan Sosial, Robert, ketika di temui wartawan ,belum lama ini dikupang, mengatakan, untuk sementara stok beras yang tersedia di gudang masih lima ton ditambah juga stok makanan siap saji berupa supermi terpal maupun tikar yang masih memadai.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Kembali Menyoroti Pilkada Belu

“stok masih stabil berupa beras yang tersedia di gudang serta makanan siap saji berupa mie juga perlengkapan tikar dan terpal”, ujarnya.

Kansil juga menambahkan, Jika ada bencana maupun rawan pangan, pihaknya tidak akan kesulitan memberikan bantuan sesuai dengan permintaan yang dilaporkan. bantuan beras yang dibagikan jumlah tidak samasebab akan diberikan sesuai dengan jumlah KK yang dilaporkan dari masing-masing kelurahan.

Baca Juga :  Ungkap Kebocoran APBD NTT, PMKRI Geruduk Kantor BPK

Disinggung soal distribusi bantuan untuk tahun 2013 ini, Joyce mengaku dari bulan Januari hingga bulan Mei pihaknya sudah mengeluarkan sekitar 100 ton beras untuk membantu korban bencana alam maupun bantuan sosial lainnya bahkan kepada beberapa pantai asuhan yang berada di wilayah kota Kupang.(JN/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca