Ratusan Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi, Persoalkan Perda RPJMD TTU yang Berpotensi Cacat Hukum

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI, dan GMKI) Kefamenanu Gelar Aksi (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI, dan GMKI) Kefamenanu Gelar Aksi (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI dan GMKI) pada jumat (29/10/2021) menggelar aksi bersama, mempersoalkan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2021-2026 yang berpotensi cacat hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, kelompok Cipayung ini menegaskan bahwa, Peraturan daerah (Perda) sebagai landasan konstitusi untuk memperlancar jalannya pembangunan, kemajuan dan suksesnya pembangunan dari segala aspek harus berlandaskan konstitusi atau peraturan yang baik.

Cipayung TTU menilai, Perda nomor 3 tahun 2021 yang mengatur tentang RPJMD TTU tahun 2021-2026 cacat hukum sebagaimana dijabarkan dalam surat Gubernur NTT nomor : BU.660/23/KLHS/2021 tentang validasi KLHS RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026 dalam point 9 disebutkan bahwa dengan ttidak terlaksananya rapat telaah tekhnis, maka dokumen KLHS RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026 tidak tervalidasi dan peraturan daerah nomor kabupaten TTU nomor 3 fahun 2021 disahkan tanpa persetujuan validasi KLHS sebagai salah satu persyaratan.

Menurut Aliansi Cipayung, RPJMD yang diparipurnakan tanpa KLHS yang divalidasi, Inprosedural.

Berdasarkan landasan tersebut maka Cipayung Kabupaten TTU menyatakan sikap:

1. Mendesak untuk segera merevisi perda RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026, jika tidak maka Cipayung TTU menolak setiap program kerja.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

2. Memberi deadline waktu 1 bulan untuk melakukan revisi perda RPJMD TTU tahun 2021-2026, jika tidak maka mendesak Bupati dan ketua DPRD TTU untuk segera mengundurkan diri.

3. Mendesak untuk mencopot tim penyusun RPJMD TTU tahun 2021-2026, dan membentuk tim baru dengan melibatkan para teknokrat dan harus transparan.

4. Meminta Pemkab TTU untuk memonitoring dan mengevaluasi program PAMSIMAS di setiap desa yang ada di kabupaten TTU

5. Cipayung Kabupaten TTU akan terus mengawal segala tuntutan, dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan mengambil langkah hukum sesuai konstitusi yang berlaku.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*

Berita Terbaru