Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati 2024 Diskorsing, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati (Foto: Chen Rasi/SP)

Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 di skorsing.

Alasan ditundanya rapat Pansus tersebut dikarenakan tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir terkait laporan keuangan.

Hal ini diungkap oleh Ketua Pansus DPRD Ende, Sabri Indradewa, usai rapat, Kamis, (10/4/25) Sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jantung daripada dokumen LKPJ adalah laporan keuangan yang disampaikan oleh pemerintah. Karena itu, kata dia, untuk menyampaikan laporan keuangan domainnya ada di keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Lebih lanjut, Ia mengatakan, setelah didalami ternyata ada beberapa perubahan, Perda penetapan, ada revisi satu APBD sebelum perubahan dan itu dimungkinkan dalam regulasi. Tetapi, sambungnya, ada lagi satu tahapan setelah perubahan yaitu revisi dua.

“Dan ini sudah kita dalami terkait revisi dua. Mungkin informasi lebih lengkapnya setelah tim work keuangan bisa hadir lengkap. Skorsingnya sampai jam 9 pagi besok.

Apabila tim work keuangan besok pun tidak hadir, Sabri menegaskan Pansus akan menyerahkan kembali dokumen LKPJ kepada Bupati melalui pimpinan DPRD Ende.

Baca Juga :  13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan

Penyerahan itu, menurut dia, agar pemerintah perlu mempersiapkan secara baik LKPJ Bupati. Tetapi, lanjut Sabri, harus diingat, ada range waktu yang ditentukan menurut bahasa aturan yaitu 30 hari tidak berpendapat maka dianggap itu telah berpendapat.

“Kecuali, dokumen itu ada di DPRD tapi kalau dokumen itu sudah dikembalikan dan sudah diperbaiki, silakan disampaikan lagi oleh Pak Bupati”, jelas Sabri. (CR/SP)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:11 WIB

Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Berita Terbaru