Pertambangan Terus Merusak Manggarai

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2013 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Persoalan kehadiran pertambangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih krusial. Banyak perusahan tambang yang beroperasi di sekitar lahan pertanian warga, menghancurkan hutan, bahkan mengancam pemukiman warga. Tetapi persoalannya, aktivitas perusahan-perusahan itu sepertinya luput dari perhatian publik, juga media massa.

Hal ini dikatakan oleh Pastor Mike Peruhe OFM, peneliti dari Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM) dalam sebuah diskusi di Kantor JPIC-OFM, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8).

JPIC-OFM adalah lembaga katolik yang selama beberapa tahun terakhir, aktif mengadvokasi persoalan pertambangan di Manggarai, bekerja sama dengan Keuskupan Ruteng dan lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pastor Mike bersama tim JPIC-OFM baru saja melakukan studi selama tiga setengah bulan di kampung-kampung di Mangarai pada Maret hingga pertengahan Mei lalu untuk menggali persoalan tambang, respon masyarakat setempat dan juga konflik yang kemudian muncul pasca kehadiran tambang.

“Selain menghancurkan lahan-lahan para petani, kehadiran tambang juga menghancurkan relasi sosial dalam masyarakat, juga adat-istiadat dan budaya yang sudah lama dipelihara”, kata Pastor Mike.
Ia mencontohkan, bagaimana perusahan tambang mengintervensi pemilihan tu’a teno, tokoh adat yang berperan penting dalam pembagian tanah ulayat.

“Pihak perusahan bisa menghasut warga di sebuah kampung agar seorang tu’a teno yang menolak kehadiran perusahan, bisa diganti. Mereka bisa menunjuk tu’a teno yang ramah terhadap kehadiran perusahan tambang”.
Fenomena seperti ini, kata Pastor Mike, ditemui di beberapa wilayah tempat penelitian mereka.

Baca Juga :  GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Beberapa perusahan tambang yang masih beroperasi di Manggarai antara lain PT Global Komoditi Asia, PT Aditya Bumi Pertambangan, PT Manggarai Manganese, dan lain-lain.

Masyarakat di Manggarai Raya (sebutan untuk tiga kabupaten: Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat) mayoritas sebagai petani.

Karena itu, kehadiran pertambangan membuat mereka tercerabut dari lingkungan pertanian. Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan warga masyarakat lokal, lewat wawancara langsung, Forum Disscussion Group (FGD), masyarakat mengaku, sebenarnya menolak tambang.

“Tetapi perusahan bisa mengadu domba masyarakat di satu kampung. Sehingga ketika dalam kampung itu, masyarakat sudah tidak satu suara, maka mereka bisa menguasai masyarakat yang tolak tambang”, katanya.

Melihat kondisi ini, kata Pastor Mike, dalam waktu dekat JPIC OFM bekerja sama dengan kelompok lain, akan kembali menggelar upaya sosialisasi ke masyarakat untuk menggerakan upaya perlawanan terhadap kehadiran perusahan tambang.

Gerakan ini, nantinya akan bermuara pada desakan agar pemerintah mengkaji lagi kebijakan yang mengizinkan kehadiran tambang. “Dan, harapannya, semua izin tambang bisa dicabut. Tambang adalah kabar buruk bagi masyarakat Manggarai yang sehari-sehari hidup bergantung pada tanah, bukan tambang,” tegas Pastor Mike.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Terkait efek buruk tambang bagi budaya, Pastor Vinsensius Darmin Mbula OFM, pemerhati pendidikan dan kebudayan mengatakan, hal itu akan menghilangkan identitas.

“Pada masa depan, masyarakat Manggarai akan menjadi asing dengan tanahnya sendiri”, ungkapnya.

Sementara itu Yustinus Paat, Wakil Sekjen Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, upaya menggugat kehadiran tambang, juga harus melibatkan setiap elemen masyarakat dan memaksimalkan semua media yang ada. “Para pemuda juga perlu dilibatkan”, kata Yustinus.

Selain itu, menurut pemuda asal Manggarai ini, upaya menolak tambang juga disertai dengan upaya membongkar konspirasi antara pihak perusahan dan pemerintah daerah.

“Pasti ada deal-deal tertentu di belakang setiap keputusan menerima industri tambang”, ungkapnya.

Upaya penolakan kehadiran tambang di Manggarai, juga di daerah lain di NTT seperti di Riung (Kabupaten Ngada), Wanggameti (Sumba Timur), dan sejumlah daerah lain, gencar dilakukan pada 2008-2011 ketika terjadi konflik tambang di sejumlah tempat yang berujung pada kriminalisasi masyarakat setempat karena menolak tambang.

Sejak 2012 isu tambang, timbul tenggelam. Padahal, temuan JPIC, operasi perusahan-perusahan tambang dan invansi perusahan baru terus terjadi.(MN/SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:38 WIB

PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Berita Terbaru