NTT Tidak Masuk Daerah Rawan Korupsi

Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Kupang, Savanaparadise.com, Gubenur NTT, Frans Lebu Raya Boleh bernapas lega. Betapa tidak, dalam daftar daerah rawan korupsi, Provinsi NTT tidak masuk daerah rawan korupsi. Sebagaimana dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, ada enam provinsi yang masuk dalam area rawan korupsi.

Dalam rapat Forum Koordiansi Pimpinan Derah se NTT, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat merupakan daerah yang masuk dalam kategori area rawan korupsi.

Bacaan Lainnya

“ Pak Gub, (Frans Lebu Raya-red), kita boleh bangga, Provinsi NTT lolos. Provinsi tidak masuk dalam daerah rawan korupsi seperti yang dirilis KPK. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat, ini merupakan area rawan korupsi Pengguna anggaran,” kata Mendagri dihadapan para Bupati dan Walikota Kupang serta Kejati, Kapolda NTT serta unsur Forkopinda NTT lainnya, Jumad, 29/07 di Kupang.

Dikatakannya dari tahap perencanaan merupakan sumber kerawanan korupsi. Untuk itu kata Dia area rawan korupsi wajib diperhatikan karena Kejati dan Kapolda pasti memolototi hal itu.

“ seperti yang terjadi di Sumatera utara, Sampai Anak istri Gubernur sampai seluruh seratus orang anggota DPRD Sumut kena semua,” ujarnya.

Dia menjelaskan secara umum area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan meliputi penyusunan anggaran, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, serta perjalanan dinas.

“ komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan belum memadai termasuk masyarakat, partai politik swasta dan organisasi masyarakat. Serta rentannya birokrasi terhadap kepentingan. Hal itu dapat terlihat dari kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan yang tidak berdiri sendiri namun melibatkan kepala daerah atau kalangan DPRD,” kata Mendagri.(SP)

Pos terkait